Sebelum Direvisi, UU Kewarganegaraan Harus Dikaji Dulu

Siswanto, Dian Rosmala

Jum'at, 19 Agustus 2016 | 15:53 WIB
Sebelum Direvisi, UU Kewarganegaraan Harus Dikaji Dulu
Sektetaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan diwacanakan untuk direvisi. Wacana muncul setelah kasus Arcandra Tahar. Arcandra dicopot Presiden Joko Widodo dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral karena memiliki berkewarganegaraan ganda.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menyarankan sebelum wacana tersebut direalisasikan agar dilakukan kajian terlebih dahulu.

"Saya sendiri melihat, kalau revisi itu semata dimaksudkan untuk memperluas dual citizenship, saya kira memerlukan kajian yang sangat mendalam. Saya melihat di banyak negara lain, arah UU kewarganegaraannya justru mempersempit dual citizenship," kata Arsul di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Menurut Arsul salah satu poin yang perlu dikaji adalah kemungkinan jika aturan dwi kewarganegaraan diperluas, akan tetapi hanya berlaku bagi diaspora Indonesia.

Selain itu, kata dia, yang perlu diperhatikan juga adalah soal nasionalisme. Efek dari dwi kewarganegaraan terhadap sikap nasionalisme seseorang tidak dapat diprediksi jika suatu hari terjadi sesuatu.

"Kalau ada yang punya warga negara Indonesia dan negara lain. Kalau perang, di mana nasionalisme dia harus berdiri? Itulah yang mesti dikaji," ujar Arsul.

Arsul menambahkan pemberian permanen residency (penduduk tetap) terhadap diaspora Indonesia yang telah menjadi warga negara asing bisa jadi alternatif lain tanpa harus merevisi undang-undang.

Penduduk tetap dengan penduduk yang memiliki status kewarganegaraan memiliki hak yang sama. Bedanya, penduduk tetap tidak punya hak memilih dan dipilih dalam pemilihan umum.

"Kan bisa dikasih permanent residency. Kebijakan itu, tanpa harus mengubah Undang-Undang," kata Arsul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:36 WIB

Muncul Wacana Dwi Kewarganegaraan Indonesia, Begini Respons Menkumham

Muncul Wacana Dwi Kewarganegaraan Indonesia, Begini Respons Menkumham

News | Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:59 WIB

Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan

Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan

News | Senin, 27 Juni 2022 | 12:19 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB