O.C.Kaligis Dijebloskan ke Penjara Sukamiskin Bandung

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 25 Agustus 2016 | 12:52 WIB
O.C.Kaligis Dijebloskan ke Penjara Sukamiskin Bandung
Tahanan KPK, O. C. Kaligis, bahagia sekali menikmati makanan dari putrinya, Velove Vexia [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan atau mengeksekusi Terpidana kasus dugaan suap Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Kamis (25/8/2016).

Hal itu dilakukan oleh KPK untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung yang menolak upaya hukum kasasi yang diajukan oleh ayahanda artis Velove Vexia tersebut.

"KPK hari ini melaksanakan putusan MA. KPK mengeksekusi terpidana OCK ke Lapas Sukamiskin, Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya.

Majelis Hakim Kasasi memperberat hukuman pengacara kondang tersebut menjadi 10 tahun penjara. Majelis Hakim Kasasi yang terdiri dari tiga hakim agung, yakni Artidjo Alkostar, Krisna Harahap, dan Abdul Latief bahkan menjatuhkan pidana denda‎ senilai Rp500 juta subsider enam bulan kurungan kepada Guru Besar Hukum tersebut.

Majelis menilai Kaligis secara sah dan meyakinkan melakukan suap kepada tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan. Mereka adalah Ketua PTUN Medan sekaligus ketua majelis hakim Tripeni Irianto Putro, anggota majelis hakim Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, serta panitera Syamsir Yusfan.

Tripeni menerima uang 15 ribu Dolar AS dan 5 ribu Dolar Singapura, Dermawan 5 ribu Dolar AS, Syamsir 2 ribu Dolar AS, dan Amir Fauzi 5 ribu Dolar AS.

Adapun Kaligis pada tingkat pertama Pengadilan Tipikor divonis pidana lima tahun enam bulan penjara. Kemudian di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Kaligis menjadi tujuh tahun penjara.

Tak terima putusan itu, Kaligis lalu mengajukan kasasi ke MA. Namun‎, MA malah kembali memperberat hukuman kakek kelahiran 19 Juni 1942 itu menjadi 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasasi Ditolak, Hukuman Kaligis Diperberat Jadi Delapan Tahun

Kasasi Ditolak, Hukuman Kaligis Diperberat Jadi Delapan Tahun

News | Rabu, 10 Agustus 2016 | 17:44 WIB

Velove Jenguk Ayahanda Kaligis di Penjara, Bawa Opor dan Ketupat

Velove Jenguk Ayahanda Kaligis di Penjara, Bawa Opor dan Ketupat

Entertainment | Rabu, 06 Juli 2016 | 12:55 WIB

Pengacara Kaligis Adukan Humas Pengadilan Tinggi DKI ke KY

Pengacara Kaligis Adukan Humas Pengadilan Tinggi DKI ke KY

News | Kamis, 09 Juni 2016 | 11:28 WIB

Kaligis Bicara Kecantikan Velove Vexia Luar Dalam

Kaligis Bicara Kecantikan Velove Vexia Luar Dalam

News | Jum'at, 25 Maret 2016 | 18:59 WIB

Bahagianya Kaligis, Nikmati Makanan Spesial dari Velove Vexia

Bahagianya Kaligis, Nikmati Makanan Spesial dari Velove Vexia

News | Jum'at, 25 Maret 2016 | 17:27 WIB

Ikut Misa di KPK, Kaligis Ingin Hukumannya Hanya Setahun

Ikut Misa di KPK, Kaligis Ingin Hukumannya Hanya Setahun

News | Jum'at, 25 Maret 2016 | 16:16 WIB

Ikut Misa di KPK, Kaligis Memohon Bisa Tabah Hadapi Perkara

Ikut Misa di KPK, Kaligis Memohon Bisa Tabah Hadapi Perkara

News | Jum'at, 25 Maret 2016 | 14:56 WIB

Kaligis dan Tahanan Korupsi Lainnya Rayakan Paskah di KPK

Kaligis dan Tahanan Korupsi Lainnya Rayakan Paskah di KPK

News | Jum'at, 25 Maret 2016 | 11:11 WIB

Gatot dan Istri Mengaku Kucurkan Rp4 Miliar Lebih untuk Kaligis

Gatot dan Istri Mengaku Kucurkan Rp4 Miliar Lebih untuk Kaligis

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 23:42 WIB

Kaligis Ingin Bebas Tahun Ini: Saya Mau Jadi Wartawan

Kaligis Ingin Bebas Tahun Ini: Saya Mau Jadi Wartawan

News | Jum'at, 25 Desember 2015 | 17:32 WIB

Terkini

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:48 WIB

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB

×