Ikut Misa di KPK, Kaligis Ingin Hukumannya Hanya Setahun

Jum'at, 25 Maret 2016 | 16:16 WIB
Ikut Misa di KPK, Kaligis Ingin Hukumannya Hanya Setahun
O. C. Kaligis dan putrinya, artis Velove Vexia, di KPK [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Jumat ini bertepatan dengan peringatan wafatnya Yesus Kristus atau Isa Almasih, umat kristiani di seluruh dunia menjalankan ibadah Jumat Agung atau Good Friday.

Begitu juga dengan terdakwa kasus suap, Otto Cornelis Kaligis, mengikuti ibadah Jumat Agung di ruang konferensi pers C1, gedung KPK, Jakarta. Doa-doa pun dipanjatkan Kaligis.

Salah satu doa ayah dari artis Velove Vexia ialah mendapat hukuman satu tahun penjara saja, bukan lima tahun seperti yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor.

"Kan begini semuanya kan dihukumnya dua tahun, tapi saya bukan pelaku utama, hukumlah saya menurut peraturan yang berlaku. Saya mestinya ada di satu tahun," ujar Kaligis yang terjerat kasus suap terhadap panitera dan hakim PTUN Medan, Suamtera Utara, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/3/2016).

Kaligis mengatakan dia dan tim pengacaranya akan terus melakukan upaya hukum, antara lain dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tipikor.

"Sampai ke ujung dunia saya akan banding terus," katanya.

Bagi Kaligis ibadah Jumat Agung merupakan momentum untuk introspeksi diri atas pengorbanan Yesus Kristus saat disalib.

"Bagi kita (peringatan Paskah) orang kristen, kematian Yesus (Wafat Yesus Kristus) adalah penyelamatan. Artinya kita semua mempunyai beban. Kalau beban itu namanya salib," kata Kaligis.

Kaligis berharap spirit Paskah menguatkan hatinya dalam menghadapi masalah.

"Hari ini tentu kita akan memohon kalau ada beban yang salah ditanggung. Sekarang siap menghadapi perkara. Saya bisa tabah menghadapi," kata Kaligis.

Ibadah misa di ruangan konferensi Pers C1 dipimpin pendeta Freddy Tobing dari Gereja Persatuan Indonesia Bagian Barat Paulus.

Selain Kaligis, tahanan yang hari ini mengikuti misa di KPK adalah asisten pribadi anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua Irenius Adii, dan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Reynold Mamahit.

Kaligis diganjar lima tahun dan enam bulan penjara oleh hakem karena dianggap terbukti menyuap hakim dan panitera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI