Array

Kasasi Ditolak, Hukuman Kaligis Diperberat Jadi Delapan Tahun

Siswanto Suara.Com
Rabu, 10 Agustus 2016 | 17:44 WIB
Kasasi Ditolak, Hukuman Kaligis Diperberat Jadi Delapan Tahun
Tahanan KPK, O. C. Kaligis, bahagia sekali menikmati makanan dari putrinya, Velove Vexia [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Mahkamah Agung memperberat hukuman advokat O. C. Kaligis dari tujuh tahun menjadi delapan tahun penjara setelah permohonan kasasinya ditolak.

Kaligis menjadi terpidana kasus dugaan suap Ketua PTUN Medan, Sumatera Utara, bersama dua hakim lainnya dalam rangka mengamankan klien, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dalam kasus korupsi dana bansos Sumut.

Anggota majelis hakim kasasi Krisna Harahap mengatakan selain diperberat, Kaligis juga diharuskan membayar denda Rp500 juta dengan hukuman pengganti kurungan selama enam bulan.

"Hukumannya dari tujuh tahun menjadi delapan tahun penjara," katanya.

Majelis hakim kasasi perkara itu dipimpin oleh Artidjo Alkostar dengan anggota Krisna Harahap dan M. Latif.

Menurut majelis hakim, Kaligis yang bergelar guru besar seharusnya menjadi panutan yang harus digugu dan ditiru oleh seluruh advokat dan mahasiswa.

Sebagai seorang advokat terdakwa seharusnya steril dari perbuatan-perbuatan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada Hakim, pejabat pengadilan atau pejabat lain dalam menjalankan profesinya sesuai sumpah jabatan yang harus dipatuhi setiap Advokat seperti tertuang dalam Pasal 4 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, kata majelis hakim.

Sementara itu, mantan Ketua PTUN Medan yang tersangkut kasus suap Kaligis, Tripeni Irianto Putro, memutuskan untuk membatalkan permohonan kasasinya.

Hal itu terkait dengan tersiarnya informasi di laman Mahkamah Agung bahwa perkaranya diperiksa oleh majelis hakim yang terdiri dari Artidjo Alkostar, Krisna Harahap, dan M. S. Lumme.

Di Pengadilan Tipikor, Hakim Tripeni yang terbukti menerima suap dari Kaligis dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair dua bulan kurungan sedang tuntutan jaksa empat tahun enam bulan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI