Array

Bentrok Meranti, Kapolri: Yang Salah Tak Perlu Dilindungi

Madinah Suara.Com
Selasa, 30 Agustus 2016 | 03:02 WIB
Bentrok Meranti, Kapolri: Yang Salah Tak Perlu Dilindungi
Kapolri Rilis Sabu 63,1 Kg

Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengomentari pertikaian aparat dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Tito menegaskan bahwa oknum anggotanya yang bersalah tidak perlu dilindungi.

"Saya secara pribadi minta maaf kepada Warga Riau dan juga warga Meranti. Saya sampaikan kepada Kapolda Riau anggota yang salah tak perlu dilindungi, kita ingin lakukan reformasi di kepolisian," katanya di kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (29/8/2016) malam.

Pertikaian di Meranti berawal dari meninggalnya Apri Adi Pratama atau Adi, tersangka pembunuh Brigadir Adil S Tambunan. Adi tewas setelah ditangkap aparat, Kamis dini hari (24/8). Insiden berlanjut dengan meninggalnya Isnadi diduga akibat kepalanya tertembak saat aksi warga melakukan demo ke Mapolres Meranti.

Pihaknya menyesalkan masalah perorangan yang dipicu perempuan berakibat terjadinya bentrok masyarakat dengan aparat.

"Maka saya secepatnya minta Kapolda setelah situasi tenang segera melakukan langkah penegakan hukum, termasuk kepada anggota kalau salah. Asisten operasi dan Kadit Propam, dua bintang dua turun untuk memantau terus," ungkapnya.

Penegakan hukum, kata Tito akan dilakukan tidak hanya internal, tapi bisa juga pidana ke pengadilan umum. Saat ini, kata dia, sudah ada tiga anggotanya yang ditahan. Sedangkan, evaluasi telah dilakukan dengan mengganti Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Meranti dan beberapa jabatan dilakukan penyegaran.

Dia menegaskan tidak akan mentolerir anggota yang bersalah karena Polri merupakan institusi besar. Polri, katanya, tidak akan mungkin mengorbankan nama baik dan 430 ribu personel hanya untuk melindungi segelintir anggota yang bersalah.

"Kita lakukan tindakan tegas dalam rangka pembelajaran bagi yang lain kalau mereka ditemukan bersalah. Bahkan tak tanggung-tanggung karena ada kematian, sanksi pidana juga kita terapkan," ulasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI