Bentrok Meranti, Kapolri: Yang Salah Tak Perlu Dilindungi

Madinah

Selasa, 30 Agustus 2016 | 03:02 WIB
Bentrok Meranti, Kapolri: Yang Salah Tak Perlu Dilindungi
Kapolri Rilis Sabu 63,1 Kg

Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengomentari pertikaian aparat dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Tito menegaskan bahwa oknum anggotanya yang bersalah tidak perlu dilindungi.

"Saya secara pribadi minta maaf kepada Warga Riau dan juga warga Meranti. Saya sampaikan kepada Kapolda Riau anggota yang salah tak perlu dilindungi, kita ingin lakukan reformasi di kepolisian," katanya di kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (29/8/2016) malam.

Pertikaian di Meranti berawal dari meninggalnya Apri Adi Pratama atau Adi, tersangka pembunuh Brigadir Adil S Tambunan. Adi tewas setelah ditangkap aparat, Kamis dini hari (24/8). Insiden berlanjut dengan meninggalnya Isnadi diduga akibat kepalanya tertembak saat aksi warga melakukan demo ke Mapolres Meranti.

Pihaknya menyesalkan masalah perorangan yang dipicu perempuan berakibat terjadinya bentrok masyarakat dengan aparat.

"Maka saya secepatnya minta Kapolda setelah situasi tenang segera melakukan langkah penegakan hukum, termasuk kepada anggota kalau salah. Asisten operasi dan Kadit Propam, dua bintang dua turun untuk memantau terus," ungkapnya.

Penegakan hukum, kata Tito akan dilakukan tidak hanya internal, tapi bisa juga pidana ke pengadilan umum. Saat ini, kata dia, sudah ada tiga anggotanya yang ditahan. Sedangkan, evaluasi telah dilakukan dengan mengganti Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Meranti dan beberapa jabatan dilakukan penyegaran.

Dia menegaskan tidak akan mentolerir anggota yang bersalah karena Polri merupakan institusi besar. Polri, katanya, tidak akan mungkin mengorbankan nama baik dan 430 ribu personel hanya untuk melindungi segelintir anggota yang bersalah.

"Kita lakukan tindakan tegas dalam rangka pembelajaran bagi yang lain kalau mereka ditemukan bersalah. Bahkan tak tanggung-tanggung karena ada kematian, sanksi pidana juga kita terapkan," ulasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Oknum Polisi Lakukan Kekerasan, Ini Kata Kapolri

Oknum Polisi Lakukan Kekerasan, Ini Kata Kapolri

News | Minggu, 28 Agustus 2016 | 13:40 WIB

Tito Tegaskan Testimoni Freddy Tak Sebut Nama Jenderal

Tito Tegaskan Testimoni Freddy Tak Sebut Nama Jenderal

News | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 15:04 WIB

Ada Dua Video Testimoni Freddy Berdurasi Belasan Menit

Ada Dua Video Testimoni Freddy Berdurasi Belasan Menit

News | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 14:21 WIB

Kapolri Belum Mau Buka Video Testimoni Freddy ke Publik

Kapolri Belum Mau Buka Video Testimoni Freddy ke Publik

News | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 11:38 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB