KPU, Bawaslu, dan DPR Belum Sepakat Terpidana Bisa Ikut Pilkada

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2016 | 10:50 WIB
KPU, Bawaslu, dan DPR Belum Sepakat Terpidana Bisa Ikut Pilkada
Contoh surat suara untuk Pilkada Serentak 2015 di KPU, Jakarta, Rabu (11/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Dalam rapat konsultasi antara Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Komisi II DPR dan Pemerintah, terjadi perdebatan sengit. Perdebatan ini terkait dengan ketentuan apakah terpidana yang sedang menjalalani hukuman percobaan boleh mendaftar sebagai calon kepala daerah atau tidak.

"Pembicaraan tentang ketentuan ini masuk di dalam Rapat Konsultasi antara KPU, Bawaslu, Komisi II DPR dan Pemerintah, tentang Rancangan PKPU Nomor 5 tentang Pencalonan Kepala Daerah, perubahan terhadap PKPU No 9 tahun 2016," kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Lukman Edy di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Dalam rapat konsultasi tersebut mereka baru menyepakati terkait dengan tahapan dan jadwal penyelenggaraan kepala daerah. Sementara syarat calon kepala daerah masih dalam proses pembahasan. Kata Lukman ada 2 hal yang menjadi substansi dalam usulan dibolehkannya terpidana hukuman percobaan menjadi calon kepala daerah.

Pertama, boleh atau tidak terpidana yang sudah mendapatkan hukuman yang berkekuatan hukum tetap mencalonkan sebagai kepala daerah. Kedua, bagi mantan terpidana yang sudah menjalani hukumannya boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah dengan syarat mengumumkan ke publik bahwa yang bersangkutan pernah dihukum pidana kecuali untuk kejahatan Korupsi, Bandar Narkoba dan kejahatan seksual.

"Norma ini juga disepakati semua pihak didalam rapat konsultasi ini, dan tanpa ada perbedaan pendapat," ujar Lukman.

Ketiga adalah soal terpidana yang sedang menjalani hukuman pidana percobaan apakah boleh mendaftar sebagai calon, sudah dibicarakan, Jumat (25/8/2016) kemarin.

"Namun kemudian menimbulkan perdebatan luas, bukan saja di internal Komisi II namun juga meluas menjadi perdebatan publik," kata Lukman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aceh Masuk Daerah Rawan 2017, Golkar: Sudah Mulai Kondusif

Aceh Masuk Daerah Rawan 2017, Golkar: Sudah Mulai Kondusif

News | Senin, 29 Agustus 2016 | 17:39 WIB

RUU Pemilu Segera Dibahas Pemerintah, Begini Harapan KPU

RUU Pemilu Segera Dibahas Pemerintah, Begini Harapan KPU

News | Senin, 29 Agustus 2016 | 15:30 WIB

DPR Ingatkan KPU dan Bawaslu Konsultasi Jika Keluarkan Peraturan

DPR Ingatkan KPU dan Bawaslu Konsultasi Jika Keluarkan Peraturan

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 16:43 WIB

Pembahasan Tanggal Pilkada Serentak 2017 Diselesaikan Hari Ini

Pembahasan Tanggal Pilkada Serentak 2017 Diselesaikan Hari Ini

DPR | Kamis, 25 Agustus 2016 | 16:21 WIB

KPU Apresiasi Bawaslu Luncurkan Sistem Aplikasi Gowaslu

KPU Apresiasi Bawaslu Luncurkan Sistem Aplikasi Gowaslu

Tekno | Minggu, 14 Agustus 2016 | 13:17 WIB

Mendagri Minta Masyarakat Pantau Kinerja Bawaslu di Pilkada 2017

Mendagri Minta Masyarakat Pantau Kinerja Bawaslu di Pilkada 2017

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 09:48 WIB

Ketua Bawaslu: Pengawasan Pilkada Adalah Tanggung Jawab Bersama

Ketua Bawaslu: Pengawasan Pilkada Adalah Tanggung Jawab Bersama

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 09:32 WIB

Terkini

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:58 WIB

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:48 WIB

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:33 WIB

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB