Mantan Bos Agung Podomoro Land Divonis 3 Tahun Penjara

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 01 September 2016 | 14:28 WIB
Mantan Bos Agung Podomoro Land Divonis 3 Tahun Penjara
Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja dan asisten pribadinya Trinanda Prihantoro menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/8). [suara.com/Oke Atmaja]

Majelis Hakim pada  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis bekas Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dengan  pidana penjara selama tiga tahun. Hakim juga menghukum Ariesman dengan hukuman mengharuskan membayar denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Hakim menilai, Ariesman terbukti bersalah melakukan suap kepada ‎kepada bekas Anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi sebesar Rp2 miliar. Suap diberikan terkait dengan pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan kesatu," kata Majelis Hakim Ketua Sumpeno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Hakim menilai, Ariesman terbukti melanggar‎ Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Adapun vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Jaksa menuntut Ariesman dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.

‎Jaksa mendakwa Presdir PT. APL, Ariesman Widjaja menyuap Anggota DPRD DKI, M Sanusi sebesar Rp 2 miliar. Uang itu diberikan agar Sanusi mengakomodir pasai-pasal yang tercantum dalam Raperda RTRKS Pantai Utara Jakarta sesuai dengan keinginan Ariesman. Termasuk pasal soal tambahan kontribusi.

Terkait pasal tambahan kontribusi, awalnya Ariesman menginginkan agar tambahan kontribusi sebesar 15 persen dari nilai NJOP total lahan yang dapat dijual itu dihilangkan. Namun Sanusi tak bisa menyanggupi keinginan itu

Ariesman kemudian menjanjikan uang Rp 2,5 miliar kepada Sanusi dengan tujuan agar tambahan kontribusi itu dimasukkan dalam pasal penjelasan dengan menggunakan konversi. Sanusi pun setuju dan menerima uang 'sumpel' Rp2 miliar dari Rp2,5 miliar yang dijanjikan Ariesman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Besok, Aguan Akan Jadi Saksi untuk Terdakwa Ariesman

Besok, Aguan Akan Jadi Saksi untuk Terdakwa Ariesman

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 22:36 WIB

Sunny Beberkan Pengembang Reklamasi yang Sering Ngeluh

Sunny Beberkan Pengembang Reklamasi yang Sering Ngeluh

News | Senin, 25 Juli 2016 | 19:28 WIB

Sunny Ungkap Sering Ngobrol dengan Sanusi Lewat Telepon

Sunny Ungkap Sering Ngobrol dengan Sanusi Lewat Telepon

News | Senin, 25 Juli 2016 | 19:20 WIB

Skandal Reklamasi, Ahok Merasa Disandera Anggota DPRD

Skandal Reklamasi, Ahok Merasa Disandera Anggota DPRD

News | Senin, 25 Juli 2016 | 19:12 WIB

Kepada Hakim, Ahok Curhat Hubungannya dengan Pegawai

Kepada Hakim, Ahok Curhat Hubungannya dengan Pegawai

News | Senin, 25 Juli 2016 | 18:49 WIB

Marah ke Pengembang di Tipikor, Ahok: Kurang Ajar Kalian

Marah ke Pengembang di Tipikor, Ahok: Kurang Ajar Kalian

News | Senin, 25 Juli 2016 | 18:03 WIB

Ahok Angkat Tangan Saat Bertemu Sunny di Tipikor

Ahok Angkat Tangan Saat Bertemu Sunny di Tipikor

News | Senin, 25 Juli 2016 | 15:50 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB