22.582 Peserta BPJS Tanjungpinang Dinonaktifkan

Tomi Tresnady

Sabtu, 17 September 2016 | 05:22 WIB
22.582 Peserta BPJS Tanjungpinang Dinonaktifkan
Suasana kantor BPJS Kesehatan di Matraman, Jakarta, Kamis (17/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Sebanyak 22.582 peserta Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Tanjungpinang dinonaktifkan.

"Kepesertaan mereka dinonaktikan karena menunggak iuran BPJS Kesehatan," kata Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Tanjungpinang Gunardi Candra, Sabtu.

Karena itu, 22.582 peserta mandiri dan peserta badan usaha swasta tersebut belum dapat menerima layanan kesehatan.

Menurut Gunardi, sebelumnya peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran selama 6 bulan masih mendapatkan pelayanan.

Namun sejak Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan efektif berlaku per 1 Agustus lalu, penunggakan lebih dari sebulan langsung dinonaktifkan.

Gunardi menambahkan, kartu peserta BPJS Kesehatan bisa kembali aktif. Dengan catatan, peserta melakukan pembayaran terhadap iuran yang belum dibayar.

"Masyarakat bisa datang ke kantor atau menghubungi kami untuk menanyakan jumlah tagihan yang harus dilunasi melalui pembayaran lewat bank," katanya.

Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2016 tersebut, peserta yang telah melunasi iuran, tidak dikenakan denda secara langsung. Tapi ketika peserta mendapatkan layanan pelayanan rawat inap, denda pelayanan berlaku 2,5 persen dari total biaya perawatan di rumah sakit.

"Itu berlaku 45 hari ke depan, setelah kartu peserta BPJS Kesehtan dinyatakan aktif kembali," tegasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peserta & Masyarakat Diminta Awasi Anggaran BPJS Ketenagakerjaan

Peserta & Masyarakat Diminta Awasi Anggaran BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Selasa, 06 September 2016 | 13:59 WIB

Pemerintah Bakal Untung Banyak Jika Tegas Terhadap Industri Rokok

Pemerintah Bakal Untung Banyak Jika Tegas Terhadap Industri Rokok

News | Jum'at, 02 September 2016 | 15:06 WIB

Dirut BPJS Kesehatan Ingin Warga Jakarta Punya Jaminan Kesehatan

Dirut BPJS Kesehatan Ingin Warga Jakarta Punya Jaminan Kesehatan

News | Kamis, 01 September 2016 | 16:29 WIB

Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Kritik Pernyataan Ketua KPK

Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Kritik Pernyataan Ketua KPK

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 10:14 WIB

Soal Kartu BPJS Palsu di Jakarta Utara, Ini Tanggapan Ahok

Soal Kartu BPJS Palsu di Jakarta Utara, Ini Tanggapan Ahok

News | Jum'at, 05 Agustus 2016 | 12:23 WIB

Kinerja Buruk, BPJS Dinilai Tidak Pantas Dapat PMN

Kinerja Buruk, BPJS Dinilai Tidak Pantas Dapat PMN

DPR | Rabu, 27 Juli 2016 | 10:18 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×