BK Resmi Copot Irman Gusman dari Ketua DPD

Tomi Tresnady, Bagus Santosa

Senin, 19 September 2016 | 22:23 WIB
BK Resmi Copot Irman Gusman dari Ketua DPD
Badan Kehormantan DPD menggelar jumpa pers di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, usai resmi mencopot Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD. [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Badan Kehormatan (BK) DPD memutuskan memberhentikan ‎Irman Gusman ‎dari jabatan Ketua DPD RI. Keputusan ini diambil setelah BK melakukan sidang, Senin (19/9/2016) malam.

"Keputusannya cuma satu, Irman Gusman diberhentikan dari Jabatan Ketua DPD RI," kata Ketua BK DPD AM Fatwa kepada media usai sidang di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dia mengatakan, keputusan ini diambil setelah meminta pandangan dua orang Pakar Hukum Tata Negara, yaitu Refly Harun dan Zain Badjeber, serta Setjen DPD Sudarsono.

Dasar pemberian sanksi ini, kata Fatwa, adalah Pasal 52 Tata Tertib DPD yang menyebutkan Ketua dan/atau Wakil Ketua DPD akan diberhentikan berstatus tersangka dalam pidana.‎

Dia mengatakan, etika yang dilanggar Irman adalah mencederai lembaga negara dan menyalahgunakan kewenangannya sebagai Ketua DPD untuk memperoleh keuntungan pribadi.‎
‎
‎AM Fatwa menegaskan, sanksi yang diberikan ini masuk ke dalam ranah etik. BK DPD, sambungnya, tidak memasuki ranah pidana yang sedang berproses di KPK.

Dalam sidang tadi, Ahli Tata Negara memberikan masukan supaya BK DPD memberikan keputusan setelah adanya surat resmi dari KPK. AM Fatwa mengatakan, putusan BK DPD tidak memerlukan surat tersebut.

‎‎"Tidak dibutuhkan, sekarang keluarga sudah menerima surat penahanan jadi sudah jelas," tuturnya.

Keputusan ini akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna DPD, besok. Dalam paripurna ini, Fatwa menambahkan, juga akan dibahas soal pengganti Irman. Dia mengatakan, proses penggantian jabatan Ketua DPD akan diserahkan dalam rapat Paripurna itu.

"Besok ada sidang paripurna, biarlah sidang paripurna (yang memutuskan)," tuturnya.‎
‎
Dia menambahkan, meminta masyarakat untuk tidak memberikan penilian negatif terhadap DPD. Sebab, kasus korupsi bisa menimpa siapa saja. Dia pun memohon supaya masyarakat bertindak biasa saja untuk sanksi yang diberikan BK DPD ini.

"Kami mohon publik agar memberikan penilaian lembaga kami dengan adil dan objektif. Bahwa, siapapun boleh saja terjadi (terlibat kasus korupsi). Karena itu, mohon tidak harus ditanggapi dengan berlebihan, biasa saja. Dan, ini murni mengenai etik," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagaimana Nasib Irman Gusman, Ini Pandangan Dua Pakar Hukum

Bagaimana Nasib Irman Gusman, Ini Pandangan Dua Pakar Hukum

News | Senin, 19 September 2016 | 21:09 WIB

Temannya Ditangkap, Fahri Hamzah Gantian Kuliti KPK

Temannya Ditangkap, Fahri Hamzah Gantian Kuliti KPK

News | Senin, 19 September 2016 | 18:57 WIB

Kritik Keras ke KPK Usai Irman TSK, Fahri: Sitaan Baru Recehan

Kritik Keras ke KPK Usai Irman TSK, Fahri: Sitaan Baru Recehan

News | Senin, 19 September 2016 | 18:49 WIB

60 Senator Kumpulkan Tanda Tangan Minta KPK Beri Kemurahan Irman

60 Senator Kumpulkan Tanda Tangan Minta KPK Beri Kemurahan Irman

News | Senin, 19 September 2016 | 18:40 WIB

Perjuangan Agar Penahanan Irman Gusman Ditangguhkan KPK

Perjuangan Agar Penahanan Irman Gusman Ditangguhkan KPK

News | Senin, 19 September 2016 | 18:09 WIB

Irman Jadi TSK, Fahri:  Tinggal KPK yang Suci di Dunia Ini

Irman Jadi TSK, Fahri: Tinggal KPK yang Suci di Dunia Ini

News | Senin, 19 September 2016 | 17:34 WIB

PKB: Bubarkan DPD!

PKB: Bubarkan DPD!

News | Senin, 19 September 2016 | 17:05 WIB

Tangkap Irman Gusman, Wakil Ketua DPR Bongkar Kesalahan KPK

Tangkap Irman Gusman, Wakil Ketua DPR Bongkar Kesalahan KPK

News | Senin, 19 September 2016 | 16:34 WIB

Irman Gusman Tertangkap Suap, Fahri Hamzah Salahkan KPK

Irman Gusman Tertangkap Suap, Fahri Hamzah Salahkan KPK

News | Senin, 19 September 2016 | 16:10 WIB

Terkini

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

×