Farizal Diperiksa, Kejagung Serahkan Sepenuhnya kepada KPK

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 21 September 2016 | 14:12 WIB
Farizal Diperiksa, Kejagung Serahkan Sepenuhnya kepada KPK
Ilustrasi Gedung KPK. (Suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Inspektur Muda Bagian Kepegawaian pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Wito mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Farizal, kepada KPK. Oleh karena itulah, pihak Kejagung pun mengantar Farizal agar dapat diperiksa pada hari ini.

"Berdasarkan hasil koordinasi antarsesama penegak hukum, tujuannya sama-sama untuk memberikan solusi terbaik, yaitu mengantarkan (Farizal) ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Selanjutnya perkembangannya akan diperiksa dan perkembangan tergantung KPK," kata Wito di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2016).

 
Dikatakan Wito pula, belum ada pendampingan terhadap Farizal dalam pemeriksaan pertama kali di KPK ini. Sebab menurutnya, tersangka dugaan suap perkara kuota distribusi gula impor non-SNI di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Sumbar tersebut, kali ini diperiksa sebagai saksi untuk Ketua DPD RI, Irman Gusman.

"Karena sifatnya masih jadi saksi, belum (ada pendampingan). Ya, jadi saksi (untuk Irman Gusman)," kata Wito.

Farizal sendiri hari ini sudah memenuhi panggilan KPK. Dalam pemeriksaan perdananya itu, Farizal enggan menjawab pertanyaan awak media. Dia memilih langsung masuk ke dalam lobi Gedung KPK.

Farizal diduga menerima suap Rp365 juta dari Xaveriandy terkait perkara kuota distribusi gula impor non-SNI. KPK kemudian menjerat Xaveriandy selaku pemberi suap dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP. Sedangkan Farizal sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor.

Sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka, KPK telah melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Dari pengembangan yang didapat, KPK mendapat informasi yang berhubungan dengan mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman.

Dari pengembangan itu pula, Tim Satgas KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Rumah Dinas Ketua DPD RI, kawasan Widya Candra, Jakarta. Di sana, Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah orang dengan barang bukti uang diduga suap sebesar Rp100 juta.

KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka hasil OTT tersebut. Ketiganya yakni Ketua DPD RI, Irman Gusman, serta Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, dan istrinya, Memi‎. Irman diduga menerima suap Rp100 juta dari Xaveriandy dan Memi sebagai hadiah atas rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor untuk wilayah Sumbar tahun 2016 dari Bulog kepada CV Semesta Berjaya.

Irman selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara, Xaveriandy dan Memi sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Klaim Tak Menargetkan OTT

KPK Klaim Tak Menargetkan OTT

News | Rabu, 21 September 2016 | 13:35 WIB

KPK Buru Pejabat Bulog Dalam Kasus Irman Gusman

KPK Buru Pejabat Bulog Dalam Kasus Irman Gusman

News | Rabu, 21 September 2016 | 12:38 WIB

Keluarga Irman Sebut Ada Kejanggalan, Ini Jawaban KPK

Keluarga Irman Sebut Ada Kejanggalan, Ini Jawaban KPK

News | Rabu, 21 September 2016 | 12:04 WIB

KPK: Kalau OTT Jarang Ada Penangguhan Penahanan

KPK: Kalau OTT Jarang Ada Penangguhan Penahanan

News | Rabu, 21 September 2016 | 11:51 WIB

Terkini

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB