Dianggap Tidak Kredibel, JPU Tak Gentar Hadapi Pengacara Jessica

Dythia Novianty, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 22 September 2016 | 07:26 WIB
Dianggap Tidak Kredibel, JPU Tak Gentar Hadapi Pengacara Jessica
Persidangan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/8). (Antara)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku, tak gentar terkait adanya niatan Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, untuk melaporkan jaksa ke Komisi Kejaksaan lantaran dianggap tidak kredibel dalam menangani perkara sidang di pengadilan.

"Ya monggo aja sih, artinya kita kan tadi spontan yang harus kita klarifikasi, itu bagian dari penilaian. Kalau pun mau dilaporkan kita juga nggak bisa bilang ‘Pak jangan dilaporin’ nggak bisa gitu juga," kata jaksa Ardito Muwardi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2016) malam.

Dia menganggap, tindakan jaksa menanyakan apakah ada kaitan saksi ahli Jessica, Michael David Robertson dengan kasus pembunuhan atau tidak. Seorang yang ditunjuk sebagai saksi ahli, kata Ardito, harus tidak terlibat dalam sebuah tindak pidana ketika sedang dihadirkan di persidangan.

Seperti informasi yang beritakan situs media online Daily Mail, Michael yang merupakan ahli toksikologi dari Australia, disebut-sebut terlibat kasus pembunuhan di Amerika Serikat tahun 2000 dengan seorang terdakwa bernama Kristin Rossum. Informasi tersebut diketahui diperoleh jaksa dari ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin.

"Ya, pada prinsipnya kita harus menghormati pengadilan ini kan begitu. Jangan sampai orang-orang yang tidak kapabel atau ahli-ahli yang mungkin tidak clear itu, ya bisa mencederai dan kesakralan persidangan. Ya kita harus menghormati lah bentuk persidangan ini," kata dia.

Dikatakan Ardito, jaksa bakal terus memverifikasi saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica. Pasalnya, jaksa tidak mendapatkan secara lengkap rekam jejak dan latar belakang para ahli yang didatangkan tim kuasa hukum Jessica sebagai saksi meringankan.

"Iya, ini kalau pun juga bagian dari kerugian kita. Karena apa? Kita kan nggak dapat BAP dan dokumen dari ahli itu ya. Lain kalau ahli yang kita hadirkan, yang dalam berkas perkara sudah ada identitasnya, riwayat pendidikan, pekerjaan, maupun keahliannya," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Tunda Sidang Kasus Jessica sampai Besok

Hakim Tunda Sidang Kasus Jessica sampai Besok

News | Rabu, 21 September 2016 | 21:04 WIB

Dituding Tak Kredibel Pengacara Jessica, Begini Respon Jaksa

Dituding Tak Kredibel Pengacara Jessica, Begini Respon Jaksa

News | Rabu, 21 September 2016 | 20:44 WIB

Jaksa Agung Dibawa-bawa Pengacara Jessica Saat Protes Jaksa

Jaksa Agung Dibawa-bawa Pengacara Jessica Saat Protes Jaksa

News | Rabu, 21 September 2016 | 15:41 WIB

Terkini

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

Siswa SD Tewas Tersedak Kelengkeng MBG, Kenapa Juknis Buah Belum Spesifik?

Siswa SD Tewas Tersedak Kelengkeng MBG, Kenapa Juknis Buah Belum Spesifik?

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 22:12 WIB

×