Suara.com - Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan Tim 10 bentukan DPD tidak hanya bertugas untuk melakukan kajian terhadap perkara korupsi yang dilakukan Ketua DPD non aktif Irman Gusman.
Menurut Farouk, tim 10 ini bertugas untuk melihat permasalahan secara akurat dan melakukan kajian secara komprehensif terhadap semua masalah di DPD.
"Tujuannya melakukan kajian permasalahan terkait bukan hanya fokus penegakan hukum Irman Gusman, tapi semua permasalahan," tutur Farouk di DPD, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Dia menambahkan, tim ini nantinya akan melakukan penghimpunan informasi, melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, melakukan evaluasi dan analisa, serta melakukan koordinasi dengan pejabat, dan memberikan masukan kepada lembaga DPD.
"Karena ini (kasus Irman) mau jadi pelajaran jadi mungkin ada aturan internal yang akan diperbaiki apakah kode etik atau segala macam lah supaya hal semacam ini tidak terjadi lagi," tuturnya.