PPATK Pastikan Transaksi Keuangan Irman Gusman Tak Bermasalah

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 22 September 2016 | 11:22 WIB
PPATK Pastikan Transaksi Keuangan Irman Gusman Tak Bermasalah
Ketua DPD Irman Gusman keluar dari gedung KPK usai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan M Yusuf mengatakan, belum ditemukan transaksi mencurigakan dari Ketua DPD Irman Gusman. Irman merupakan tersangka kasus suap impor gula di Sumatera Barat.

"Selama ini kita anggap dia (Irman) baik, jadi tidak ada," kata Yusuf di DPR, Kamis (22/9/2016).

Namun, PPATK menunggu permintaan dari KPK untuk menelusuri aliran dana Irman setelah penetapan tersangka. ‎Irman dijadikan tersangka oleh KPK setelah tertangkap tangan menerima uang suap Rp100 juta.

"Kan kemarin pake uang tunai tidak melalui perbankan. Nanti biasanya KPK meminta kita dari mana aliran dana perusahaan itu, semenjak penentapan, siapa saja itu bisa kebaca. Kita masi menunggu," ujarnya.

PPATK sebenarnya tanpa diminta KPK sudah bisa melakukan pengecekan, namun Yusuf mengatakan, perlu kordinasi antar dua lembaga.

"Kita bisa, tapi kan kalau kita lakukan tidak mengetahui penyidik apa saja. Dia ambil cash masuk kepada anda, tidak di trasfer makanya tidak kebaca," pungkasnya.

Untuk diketahui, Irman ditangkap KPK karena menerima uang dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto. Pemberian Rp100 juta ini karena Irman memberikan rekomendasi kepada Bulog untuk memberikan jatah kuota impor gula kepada CV Semesta Berjaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keputusan Buat Jaksa Ferizal Tunggu Waktu

Keputusan Buat Jaksa Ferizal Tunggu Waktu

News | Rabu, 21 September 2016 | 21:00 WIB

Jaksa Farizal Linglung Gara-gara Ditanya-tanya Wartawan di KPK

Jaksa Farizal Linglung Gara-gara Ditanya-tanya Wartawan di KPK

News | Rabu, 21 September 2016 | 20:24 WIB

Kejagung Antarkan Jaksa Farizal ke KPK

Kejagung Antarkan Jaksa Farizal ke KPK

News | Rabu, 21 September 2016 | 16:55 WIB

KPK Belum Terima Surat Permohonan Penangguhan Irman Gusman

KPK Belum Terima Surat Permohonan Penangguhan Irman Gusman

News | Rabu, 21 September 2016 | 14:56 WIB

Forum Rektor Indonesia: DPD Diperkuat atau Dibubarkan

Forum Rektor Indonesia: DPD Diperkuat atau Dibubarkan

News | Rabu, 21 September 2016 | 14:15 WIB

KPK Buru Pejabat Bulog Dalam Kasus Irman Gusman

KPK Buru Pejabat Bulog Dalam Kasus Irman Gusman

News | Rabu, 21 September 2016 | 12:38 WIB

Keluarga Irman Sebut Ada Kejanggalan, Ini Jawaban KPK

Keluarga Irman Sebut Ada Kejanggalan, Ini Jawaban KPK

News | Rabu, 21 September 2016 | 12:04 WIB

KPK: Kalau OTT Jarang Ada Penangguhan Penahanan

KPK: Kalau OTT Jarang Ada Penangguhan Penahanan

News | Rabu, 21 September 2016 | 11:51 WIB

KPK Tunggu Surat Pengajuan Penangguhan Penahanan Irman Gusman

KPK Tunggu Surat Pengajuan Penangguhan Penahanan Irman Gusman

News | Rabu, 21 September 2016 | 11:30 WIB

KPK: Penangkapan Irman Gusman Sesuai SOP

KPK: Penangkapan Irman Gusman Sesuai SOP

News | Rabu, 21 September 2016 | 11:23 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB