KPK Belum Terima Surat Permohonan Penangguhan Irman Gusman

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Rabu, 21 September 2016 | 14:56 WIB
KPK Belum Terima Surat Permohonan Penangguhan Irman Gusman
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. [suara.com/Oke Atmaja]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menerima surat permohonan penangguhan terhadap Tersangka Irman Gusman oleh Kuasa Hukumnya. Padahal, sebelumnya, salah satu kuasa hukum Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah tersebut, Razman Nasution mengatakan bahwa surat tersebut sudah diajukannya.

"KPK belum menerima surat permintaan penangguhan penahanan untuk tersangka IG. Jadi ketika disebutkan saya sudah cek dan belum ada," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2016).

Kata Priharsa apabila surat tersebut sudah diterima oleh KPK, maka akan segera diproses. Kata dia, KPK tidak serta Merta langsung mengabulkan atau menolaknya.

"Nanti KPK akan merespon jika memang surat permintaan penangguhan penahanan itu telah disampaikan, karena itu merupakan hak seseorang yang menjadi tersangka yang dikenakan penahanan," kata Priharsa.

Lebih lanjut Priharsa mengatakan bahwa dalam prosesnya nanti, KPK akan menganalisis  surat yang sudah diterima tersebut. Dan hal itu tentunya berdasarkan pada pertimbangan Penyidik untuk kepentingan penyidikan.

"Jadi nanti akan dianalisis dan ditimbang oleh penyidik untuk kepentingan proses penyidikan. Kalau selama ini memang belum ada, tapi ini kan tidak bisa menjadi acuan bahwa setiap permintaan penangguhan penahanan pasti ditolak. Itu kan nanti ada proses analisisnya jadi KPK baru akan merespon setelah surat permintaan itu masuk," kata Priharsa.

Untuk diketahui, Razman mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya kepada KPK, karena kondisi Irman sangat lemah.

"Penangguhan penahanan diajukan dan kita tunggu bagaimana responnya.  Karena kita dapat informasi dari dalam kondisinya masih sangat lemah," kata Razman di gedung KPK jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2016).

Rasman mengatakan bahwa upaya yang dilakukannya cukup sulit untuk dikabulkan. Kata dia, karena selama ini tidak pernah ada yang ditangguhkan, maka peluang untuk mendapatkannya sangat kecil.

"Meskipun tipis harapannya, kita tetap tunggu responnya, karena sudah diajukan," kata Razman.

Untuk diketahui, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor di wilayah Sumatera Barat tahun 2016 yang diberikan Bulog kepada CV Semesta Berjaya. Ketiganya, Ketua DPD RI, Irman Gusman serta Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi‎. Irman diduga menerima suap Rp100 juta dari Xaveriandy dan Memi sebagai hadiah atas rekomendasi penambahan kuota impor gula untuk CV Semesta Berjaya tersebut.

Irman selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sementara Xaveriandy dan Memi sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Paparkan Kesulitan Usut Kasus BLBI dan Century

KPK Paparkan Kesulitan Usut Kasus BLBI dan Century

News | Rabu, 21 September 2016 | 14:37 WIB

Forum Rektor Indonesia: DPD Diperkuat atau Dibubarkan

Forum Rektor Indonesia: DPD Diperkuat atau Dibubarkan

News | Rabu, 21 September 2016 | 14:15 WIB

Farizal Diperiksa, Kejagung Serahkan Sepenuhnya kepada KPK

Farizal Diperiksa, Kejagung Serahkan Sepenuhnya kepada KPK

News | Rabu, 21 September 2016 | 14:12 WIB

Diperiksa sebagai TSK, Jaksa Kejari Padang Penuhi Panggilan KPK

Diperiksa sebagai TSK, Jaksa Kejari Padang Penuhi Panggilan KPK

News | Rabu, 21 September 2016 | 14:00 WIB

KPK Klaim Tak Menargetkan OTT

KPK Klaim Tak Menargetkan OTT

News | Rabu, 21 September 2016 | 13:35 WIB

KPK: BLBI, Century dan Sumber Waras Belum Dihentikan

KPK: BLBI, Century dan Sumber Waras Belum Dihentikan

News | Rabu, 21 September 2016 | 13:09 WIB

Mengapa Nurhadi Belum Juga Jadi Tersangka KPK?

Mengapa Nurhadi Belum Juga Jadi Tersangka KPK?

News | Rabu, 21 September 2016 | 12:40 WIB

KPK Buru Pejabat Bulog Dalam Kasus Irman Gusman

KPK Buru Pejabat Bulog Dalam Kasus Irman Gusman

News | Rabu, 21 September 2016 | 12:38 WIB

Keluarga Irman Sebut Ada Kejanggalan, Ini Jawaban KPK

Keluarga Irman Sebut Ada Kejanggalan, Ini Jawaban KPK

News | Rabu, 21 September 2016 | 12:04 WIB

KPK: Kalau OTT Jarang Ada Penangguhan Penahanan

KPK: Kalau OTT Jarang Ada Penangguhan Penahanan

News | Rabu, 21 September 2016 | 11:51 WIB

Terkini

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:54 WIB

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:38 WIB

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:36 WIB

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:31 WIB

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:28 WIB

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:23 WIB

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:00 WIB

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:52 WIB

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:30 WIB

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:28 WIB

×