Hakim: Apakah CCTV Bisa Jadi Barang Bukti Pembunuhan Mirna?

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 22 September 2016 | 14:38 WIB
Hakim: Apakah CCTV Bisa Jadi Barang Bukti Pembunuhan Mirna?
Ahli Patologi Forensik dari Australia, Beng Ong menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Majelis Hakim Kisworo mencecar soal barang bukti berupa rekaman kamera pengintai atau CCTV kafe Olivier kepada ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba’i yang dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Rekaman CCTV sering disinggung setiap bergulirnya sidang pembunuhan Mirna yang telah menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa

Pertanyaan yang dilontarkan Hakim yakni rekaman CCTV yang menjadi barang bukti elektonik apakah masuk dalam Pasal 184 KUHAP atau tidak. Adapun alat bukti yang sah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP adalah keterangan terdakwa, keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk.

"Apakah CCTV itu bisa jadi barang bukti alat elektronik sesuai 184 KUHAP?" tanya Kisworo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).

Terkait pertanyaan Hakim, Masruchin nampak tidak bisa menjelaskan dengan rinci apakah rekaman CCTV merupakan salah satu barang bukti dalam sebuah tindak pidana. Namun, nampaknya saksi ahli tersebut masih nampak ragu menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim.

"Bisa barang bukti kalau berkaitan, tapi kalau sesuai Pasal 184 KUHAP, bukan alat bukti,” kata Masruchin.

Mendengar penjelasan saksi ahli Jessica soal rekaman CCTV. Hakim anggota Binsar Gultom pun sempat kembali bertanya kepada Masruchin soal rekaman CCTV yang menjadi barang bukti jaksa penuntut umum termasuk dalam 5 alat bukti yang sah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

"Harusnya dimasukan ke perluasan, kalau dia salah satu dari 5 alat bukti petunjuk. Bukan petunjuknya,” kata Masruchin menimpali pertanyaan Hakim Binsar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Tak Boleh Ragu-ragu Vonis Jessica

Hakim Tak Boleh Ragu-ragu Vonis Jessica

News | Kamis, 22 September 2016 | 14:29 WIB

Saksi Ahli: Pembunuhan Berencana Harus Ada Niat

Saksi Ahli: Pembunuhan Berencana Harus Ada Niat

News | Kamis, 22 September 2016 | 13:05 WIB

Pengunjung Sidang Tertawa Dengar Ini dari Pihak Jessica

Pengunjung Sidang Tertawa Dengar Ini dari Pihak Jessica

News | Kamis, 22 September 2016 | 12:14 WIB

Banjir Interupsi dan Debat di Sidang ke-24 'Kopi Maut Mirna'

Banjir Interupsi dan Debat di Sidang ke-24 'Kopi Maut Mirna'

News | Kamis, 22 September 2016 | 11:57 WIB

Ada yang Beda di Persidangan 'Kopi Maut Mirna' Hari Ini

Ada yang Beda di Persidangan 'Kopi Maut Mirna' Hari Ini

News | Kamis, 22 September 2016 | 10:52 WIB

Hakim Tunda Sidang Kasus Jessica sampai Besok

Hakim Tunda Sidang Kasus Jessica sampai Besok

News | Rabu, 21 September 2016 | 21:04 WIB

Dituding Tak Kredibel Pengacara Jessica, Begini Respon Jaksa

Dituding Tak Kredibel Pengacara Jessica, Begini Respon Jaksa

News | Rabu, 21 September 2016 | 20:44 WIB

Terkini

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI

Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan

Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor

Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Kontradiksi Era Digital: Mau Merdeka Finansial tapi Masih Pakai Paylater

Kontradiksi Era Digital: Mau Merdeka Finansial tapi Masih Pakai Paylater

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia

Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50 WIB

PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak

PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak

Foto | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:49 WIB

×