Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Soemarno menyatakan telah menerima berkas susulan dari pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Berkas diantarkan oleh staf ahli Ahok, Rian Ernest.
Berkas yang disusulkan yaitu Form B4 tentang visi misi calon sesuai dengan program jangka panjang pembangunan daerah.
"Tadi visi dan misi sudah diberikan," kata Sumarno di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2016).
Sumarno menambahkan jika staf Ahok juga memberikan surat kesediaan cuti Djarot
"Kalau kemarin kan surat kesediaan cuti Pak Ahok sudah, sekarang ini suratnya Pak Djarot," kata dia.
Namun, dia mengatakan masih akan memeriksa kelengkapan berkas syarat pencalonan. Kelengkapan berkas syarat pencalonan Ahok akan diumumkan pada tanggal 29 September 2016.
Hari ini, merupakan batas terakhir pengumpulan kelengkapan syarat pencalonan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.