Korpri Dorong PNS Songsong Era e-Government

Madinah Suara.Com
Kamis, 29 September 2016 | 15:02 WIB
Korpri Dorong PNS Songsong Era e-Government
Presiden Joko Widodo menerima Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6/2016). (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Indonesia merupakan salah satu pemrakarsa Open Government Partnership (OGP). OGP merupakan inisiatif banyak pihak, yang berfokus pada peningkatan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif dalam melayani publik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah bertekad menerapkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan demi meningkatkan akuntabilitas pemerintahannya. Untuk mengejar level akuntabilitas paling tinggi dan meraih legitimasi publik secara hakiki, pemerintahan Jokowi menerapkan sistem pemerintahan elektronik atau e-government (e-Govt), seperti e-budgeting, e-procurement, e-audit, e-catalog, sampai cash flow management system.

Korpri pun menyambut baik semangat Presiden Jokowi ini. Pada era keterbukaan seperti sekarang, tidak ada lagi yang bisa disembunyikan dari publik. Desakan masyarakat pun semakin menguatkan adanya transparansi, akuntabilitas pelayanan publik, dan tata pemerintahan yang semakin baik.

"Korpri mendorong agar para aparatur sipil negara terus beradaptasi dan mengakomodasi perkembangan teknologi informasi," kata Sekretaris Jenderal DPN Korpri, Bima Haria Wibisana, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Bima, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara, perubahan teknologi informasi (TI) ibarat ombak laut yang bergulung-gulung dan susul menyusul. Sikap bijak aparatur sipil birokrasi untuk menghadapi perubahan itu, menurutnya, bukan dengan berenang melainkan berselancar meniti ombak besar.

"Surf the wave! Ubah proses pelayanan publik dari tradisional menjadi elektronis dan digital. Ini namanya mengubah tantangan menjadi peluang," ujar laki-laki yang karyanya, computer assisted test (CAT) masih digunakan untuk menyaring CPNS di seluruh Indonesia.

Bima mengakui, pemerintah tak memiliki cukup energi bila sendirian membangun transparansi. Publik harus ikut berpartisipasi menguatkan proses transparansi tersebut, misalnya melalui open source, menutupi kebocoran akibat tindakan hacker.

"Saya bersyukur ada open source yang banyak membantu, sehingga semangat gotong royong saling menguatkan dan memperlancar proses pelayanan publik secara elektronik," kata penyandang Masters in Management of Information System (MSIS) dari ChicagoIllinois CIT Department, Amerika Serikat itu.

Korpri Ikut Dongkrak Kinerja Pelayanan Publik

Korpri menurut Bima, juga mendorong kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di kementerian dan lembaga terus meningkatkan familiarity index atau indeks keterbiasaan PNS terhadap teknologi informasi, demi mendongkrak kinerja pelayanan publik.

Meskipun OGP merupakan tugas pemerintah, namun Korpri bisa mengambil peran sebagai agen OGP untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Hal ini sesuai dengan harapan Presiden Jokowi, agar abdi negara terus berusaha memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik dalam bentuk e-Govt.

Prinsip e-government berbasis penggunaan informasi dan teknologi komunikasi, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan aparatur sipil kepada publik melalui sistem layanan online. Manfaat langsung layanan ini adalah pemangkasan biaya dan waktu, serta meminimalisir kemungkinan terjadinya praktik korupsi.

Para aparatur sipil negara (ASN) pun banyak menelurkan contoh-contoh baik (best practices) dalam sistem pelayanan masyarakat dengan platform e-government. Bahkan, dalam skala desa, e-Govt telah dirintis oleh Desa Panggungharjo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui Sistem Pelayanan Masyarakat Desa (Sipemdes).

"E-government, baik di Pemda DKI maupun di Kelurahan Panggungharjo terbukti membuahkan hasil nyata, terutama dalam efisiensi layanan," kata Presiden Jokowi, yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Para ASN Desa Panggungharjo telah menyadari dengan baik, e-government tidak berarti melulu urusan pelayanan yang nantinya mungkin menghilangkan interaksi antara kantor desa dengan warga, tapi juga mencakup urusan interaksi antarwarga dalam konteks hubungan pemerintah dan warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI