Meskipun OGP merupakan tugas pemerintah, namun Korpri bisa mengambil peran sebagai agen OGP untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Hal ini sesuai dengan harapan Presiden Jokowi, agar abdi negara terus berusaha memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik dalam bentuk e-Govt.
Prinsip e-government berbasis penggunaan informasi dan teknologi komunikasi, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan aparatur sipil kepada publik melalui sistem layanan online. Manfaat langsung layanan ini adalah pemangkasan biaya dan waktu, serta meminimalisir kemungkinan terjadinya praktik korupsi.
Para aparatur sipil negara (ASN) pun banyak menelurkan contoh-contoh baik (best practices) dalam sistem pelayanan masyarakat dengan platform e-government. Bahkan, dalam skala desa, e-Govt telah dirintis oleh Desa Panggungharjo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui Sistem Pelayanan Masyarakat Desa (Sipemdes).
"E-government, baik di Pemda DKI maupun di Kelurahan Panggungharjo terbukti membuahkan hasil nyata, terutama dalam efisiensi layanan," kata Presiden Jokowi, yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Para ASN Desa Panggungharjo telah menyadari dengan baik, e-government tidak berarti melulu urusan pelayanan yang nantinya mungkin menghilangkan interaksi antara kantor desa dengan warga, tapi juga mencakup urusan interaksi antarwarga dalam konteks hubungan pemerintah dan warga.
Dalam pandangan presiden, pemerintah yang transparan akan mampu mendorong partisipasi rakyat untuk terlibat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Ruang-ruang pengawasan publik akan terbuka lebih lebar, sehingga pemerintah di semua tingkatan bisa membangun legitimasi dan memperkuat kepercayaan publik.
Ini merupakan makna kontekstual Kebangkitan Nasional, yaitu membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan dan berwibawa melalui e-government, yang ingin diwujudkan Presiden Jokowi.