Korpri Bakal Dirikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum

Ririn Indriani | Suara.com

Senin, 03 Oktober 2016 | 13:47 WIB
Korpri Bakal Dirikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum
Peringatan HUT ke-44 KORPRI. (Foto: Antara Jatim/Zabur Karuru)

Suara.com - Terus berusaha untuk maju dan tidak pernah menyerah adalah semangat dan komitmen Korpri. Tak heran bila Dewan Pengurus Korpri Nasional memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan sejumlah program organisasi.

Adapun program Korpri yang harus terlaksana selama lima tahun ke depan, antara lain membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri, membangun poliklinik Korpri, mendirikan Korpri Mart dan toko online Korpri.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH, MH, mengungkapkan rasa syukurnya, karena sejumlah karya nyata Korpri berhasil diwujudkan di beberapa wilayah kerja Dewan Pengurus Daerah Korpri.

Poliklinik Korpri dan Korpri Mart, lanjut dia, sudah dibangun dan diresmikan operasionalnya di Palembang, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.

Beberapa program yang berhasil diwujudkan Korpri ini, kata Zudan, diharapkan menjadi pemecut semangat agar Korpri terus melakukan perubahan yang membanggakan. Hal ini disampaikannya dalam peringatan Tahun Baru Hijriah.

“Mari rekan-rekan pengurus dan anggota Korpri di seluruh Indonesia, beranjak meninggalkan tahun 1437 H dan memasuki 1 Muharam 1438 H dengan semangat pelayanan terbaik dan optimal dalam menunaikan tugas mulia membahagiakan rakyat,” imbau Zudan, dalam pesannya menyambut Tahun Baru 1438 H, di Jakarta, Minggu (2/10/2016).

Tak lupa ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan Korpri untuk menundukkan hati, bermunajat kepada Allah, agar seluruh langkah Korpri selalu dirahmati dan diridhoi Tuhan Yang Maha Esa.

“Semoga Allah SWT memudahkan langkah kita menuju Korpri yang profesional, netral dan sejahtera dengan bekerja nyata dan berkarya nyata dalam kinerja tinggi,” kata Zudan dalam munajatnya.

Ia berharap agar segenap pengurus dan anggota Korpri beserta keluarganya, para pemimpin, guru-guru, dan seluruh bangsa Indonesia dijauhkan dari segala masalah musibah dan bencana.

“Semoga kesabaran, kebahagian, dan keberkahan tercurah kepada kita semua dari awal, di tengah sampai akhir tahun 1438 Hijriah,” kata Zudan.



Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

"Wonderful Indonesia" Sabet Dua Penghargaan di Johannesburg

"Wonderful Indonesia" Sabet Dua Penghargaan di Johannesburg

Lifestyle | Minggu, 02 Oktober 2016 | 18:03 WIB

Lois Merry Tangel asal Sulut Jadi "Putri Pariwisata 2016"

Lois Merry Tangel asal Sulut Jadi "Putri Pariwisata 2016"

Lifestyle | Minggu, 02 Oktober 2016 | 17:29 WIB

Jelang Pilkada 2017, PNS Diimbau Netral

Jelang Pilkada 2017, PNS Diimbau Netral

News | Minggu, 02 Oktober 2016 | 17:19 WIB

Terkini

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB