Jelang Pilkada 2017, PNS Diimbau Netral

Madinah

Minggu, 02 Oktober 2016 | 17:19 WIB
Jelang Pilkada 2017, PNS Diimbau Netral
Peringatan HUT ke-44 KORPRI. (Foto: Antara Jatim/Zabur Karuru)

Suara.com - Setelah 71 tahun merdeka, pegawai negeri sipil (PNS) telah banyak mengalami ujian dan dinamika politik. Pada masa Orde Lama, demokrasi parlementer berujung pada peristiwa G-30S (Gerakan 30 September)/PKI. Kemudian pada Orde Baru dengan demokrasi terpimpin dan Orde Reformasi dengan demokrasi multipartai.

Ketua Umum DPN Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan, Korpri harus dapat memetik pelajaran dari masa lalu dalam hal netralitas aparatur sipil negara (ASN).

"Anggota Korpri jangan sampai terjebak konflik kepentingan yang bertebaran, sehingga tidak profesional lagi," katanya, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Peristiwa tersebut masih banyak menimbulkan kenangan pahit, dan banyak memunculkan pertanyaan ketimbang jawabannya. 

Terlepas dari motif dan tujuan G-30S/PKI sebagai bagian dari sejarah kelam bangsa Indonesia, Korpri menyikapi peristiwa tragis itu sebagai batu ujian PNS sebagai aparat negara. Sungguh mahal taruhannya, jika aparatur negara berpihak dalam percaturan politik.

Tengoklah sejarah, berapa banyak pegawai negeri yang ikut terbawa-bawa peristiwa G-30S/PKI ini.

Mereka menjadi bulan-bulanan, lantaran dianggap sebagai anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI). Ada yang terbunuh dan meringkuk dalam sel tahanan. Bahkan keluarganya ikut terseret stigma negatif gerakan tersebut.

PNS pun menjadi terkotak-kotak dan terbelah, tidak tegak dalam satu garis komando berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI. Dalam kaitannya dengan Pilkada serentak 2017, Zudan minta  anggotanya tidak mendukung salah satu calon. 

"Jangan takut dipecat, karena memberhentikan PNS tidak bisa sembarangan dan diatur dalam UU. Bahkan kalau perlu, semua ASN setempat mundur dari jabatan atau mogok kerja sebagai bentuk solidaritas," tegasnya.

Korpri Harus Hayati Panca Prasetya

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri ini menekankan, ASN harus kompak dan menjalin kebersamaan sebagai perekat persatuan bangsa. Anggota Korpri harus menghayati Panca Prasetya Korpri, untuk menjaga kesetiakawanan sebagai sesama anggota korpri.

Zudan mengibaratkan Korpri sebagai mesin penggerak pembangunan. Tanpa ASN, aktivitas negara bisa berhenti dan lumpuh.

Bisa dibayangkan akibatnya jika di suatu daerah, gubernur petahana maju kembali mencalonkan diri dan di saat bersamaan, sekretaris daerah setempat juga ikut maju mencalonkan diri. Aktivitas pemerintah daerah bisa terganggu.

"Visi dan misi pemerintahan tidak tercapai, ASN menjadi terkotak-kotak dan tidak fokus menjalankan tugas melayani masyarakat," katanya.

Soal jabatan dan proses meritokrasi, Zudan menegaskan, para ASN yang profesional tidak perlu was-was. Karier bukan tergantung oleh atasan, tetapi sesuai dengan tingkat kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kepri Siap Jadi Tuan Rumah "Sail Selat Karimata"

Kepri Siap Jadi Tuan Rumah "Sail Selat Karimata"

Lifestyle | Minggu, 02 Oktober 2016 | 17:17 WIB

Beda Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Pemerintahan

Beda Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Pemerintahan

News | Sabtu, 01 Oktober 2016 | 11:38 WIB

Seribu Konsultan Wisata Dunia Akan Kumpul di Indonesia

Seribu Konsultan Wisata Dunia Akan Kumpul di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 30 September 2016 | 14:40 WIB

PNS Diminta Jadi "Role Model" Amnesti Pajak

PNS Diminta Jadi "Role Model" Amnesti Pajak

Bisnis | Jum'at, 30 September 2016 | 13:04 WIB

Terkini

Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Kembali Normal Pasca Erupsi Anak Krakatau

Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Kembali Normal Pasca Erupsi Anak Krakatau

Riau | Selasa, 08 September 2026 | 08:16 WIB

Kenapa Toko Apple Masih Diperbanyak Saat Belanja Gadget Makin Online?

Kenapa Toko Apple Masih Diperbanyak Saat Belanja Gadget Makin Online?

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 08:10 WIB

Heboh Buku 'Islam ala Prabowo', Yusril Klarifikasi: Saya Bukan Penulisnya!

Heboh Buku 'Islam ala Prabowo', Yusril Klarifikasi: Saya Bukan Penulisnya!

News | Selasa, 08 September 2026 | 08:06 WIB

Meja Kerja Bentuk L Bawa Hoki atau Malah Sial? Ini Penjelasan Pakar Feng Shui Kang Hong Kian

Meja Kerja Bentuk L Bawa Hoki atau Malah Sial? Ini Penjelasan Pakar Feng Shui Kang Hong Kian

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 08:05 WIB

Alarm Kekerasan Anak di Jateng: 188 Kasus Persetubuhan Terungkap hingga Agustus 2026

Alarm Kekerasan Anak di Jateng: 188 Kasus Persetubuhan Terungkap hingga Agustus 2026

Jawa Tengah | Selasa, 08 September 2026 | 07:56 WIB

Akhirnya Dibuka! Bandara Soetta Beroperasi Bertahap, Disusul Halim dan Husein Sastranegara

Akhirnya Dibuka! Bandara Soetta Beroperasi Bertahap, Disusul Halim dan Husein Sastranegara

News | Selasa, 08 September 2026 | 07:48 WIB

4 Pelembap Tekstur Pudding Ini Bikin Kulit Cerah, Kenyal, dan Bebas Kusam

4 Pelembap Tekstur Pudding Ini Bikin Kulit Cerah, Kenyal, dan Bebas Kusam

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 07:40 WIB

Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp6,16 Triliun, Setara Rp66 per Saham

Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp6,16 Triliun, Setara Rp66 per Saham

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 07:33 WIB

OJK Sanksi 113 Pihak, Denda Pasar Modal Capai Rp104,63 Miliar

OJK Sanksi 113 Pihak, Denda Pasar Modal Capai Rp104,63 Miliar

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 07:24 WIB

Bukan Dari Sampah! Kebakaran TPA Galuga Berawal dari Ladang, Tak Ada Korban Jiwa

Bukan Dari Sampah! Kebakaran TPA Galuga Berawal dari Ladang, Tak Ada Korban Jiwa

News | Selasa, 08 September 2026 | 07:23 WIB

×