Pengacara Jessica Kaget dengan Kesimpulan Jaksa

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2016 | 20:02 WIB
Pengacara Jessica Kaget dengan Kesimpulan Jaksa
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasiabuan, terkejut dengan pernyataan jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan tuntutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Dia terkejut dengan kesimpulan yang menyebutkan Jessica menaburkan sianida sebesar 5 miligram ke es kopi Vietnam yang kemudian diminum Mirna. Menurut Otto informasi tersebut bertolak belakang dari fakta-fakta persidangan sebelumnya.

"Cuma tadi yang kita hanya kaget saja, ada hal hal yang menurut saya tidak benar ya. Masa dia bilang bahwa Jessica memasukkan suatu lima miligram. Kapan itu? Anda sendiri nonton terus kan? Anda sendiri nonton, darimana muncul itu?" kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/20/2016).

Otto mempertanyakan data yang disampaikan jaksa mengenai sianida yang dimasukkan ke dalam ke es kopi yang dipesan Jessica.

"Jadi saya pikir banyak sekali lah yang nggak benar di datanya itu, jadi kelihatannya ini memaksakan diri saya pikir," katanya.

Dalam sidang ke 27, hari ini, jaksa menyampaikan kesimpulan jika Mirna tewas karena racun sianida. Jaksa menyampaikan racun sianida yang ditaburkan seberat lima miligram.

Otto menyampaikan keterangan ahli digital forensik Puslabfor Polri Muhammad Nuh Al Azhar yang menjadi saksi ahli dari pihak jaksa yang selama ini belum pernah membeberkan berat sianida yang ditemukan di gelas es kopi.

"Pak Nuh sendiri ahlinya tidak pernah mengatakan bahwa dia melihat di CCTV, Jessica itu mengambil sianida lima miligram. Lima miligram lagi, berarti dia hitung," kata dia.

Otto mempertanyakan jika ada lima miligram sianida yang ditaburkan Jessica, tentu jaksa harus punya bukti kuat.

"Kalau sudah diketahui lima gram berarti ada dong barangnya dong? Kan itu aja gampang kita terapkan, berarti ada barangnya, ya kan? Kalau ada barangnya berarti jaksa lihat barangnya, ditimbang dong berarti kan? Jadi ini saya kira kesimpulan yang luar biasa, beraninya jaksa itu, luar biasa sekali saya tidak menyangka begitu," kata dia.

Keterangan Saksi Ahli Dimentahkan Jaksa

Otto tak mempermasalahkan keterangan saksi ahlinya yang dimentahkan jaksa penuntut umum.

"Hakim yang akan menentukan nanti, bagi kita seorang lawyer mengantarkan perkara dengan baik. Saya sudah mengantarkan ini semua melihat, keputusan di tangan hakim," kata Otto.

Otto berkeyakinan peluang Jessica bebas dari tuduhan pembunuhan berencana terhadap Mirna sangat besar, apabila mengacu pada serangkaian fakta yang muncul di persidangan.

"Opimis kalau fakta hukum. Tapi fakta ini kita lihat nantinya. Tapi kaluau akal sehat kita tidak ada jalan untuk tidak membebaskan Jessica," kata Otto.

Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia mengulas hasil pemeriksaan sampel, seperti hati, empedu, urine, dan lambung Mirna yang menyebutkan negatif sianida. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah 70 menit Mirna meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun

Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 15:05 WIB

PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?

PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:00 WIB

Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso

Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 17:04 WIB

Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat

Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat

Entertainment | Sabtu, 31 Mei 2025 | 19:18 WIB

MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna

MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 16:26 WIB

Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas

Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas

Entertainment | Jum'at, 07 Februari 2025 | 09:00 WIB

Aktif di TikTok, Ketikan Jessica Wongso Disebut Masih Seperti Era 2014-an

Aktif di TikTok, Ketikan Jessica Wongso Disebut Masih Seperti Era 2014-an

Lifestyle | Rabu, 27 November 2024 | 20:02 WIB

Jessica Wongso Kembali Walk Out dari Sidang Permohonan PK, Ini Gara-garanya

Jessica Wongso Kembali Walk Out dari Sidang Permohonan PK, Ini Gara-garanya

News | Senin, 25 November 2024 | 15:23 WIB

Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida

Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida

Foto | Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:24 WIB

Pernah Jalani Sidang sebagai Terdakwa Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Trauma saat Sambangi PN Jakpus

Pernah Jalani Sidang sebagai Terdakwa Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Trauma saat Sambangi PN Jakpus

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:55 WIB

Terkini

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:35 WIB

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:27 WIB

Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN

Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:48 WIB

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:42 WIB