PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:00 WIB
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
Jessica Wongso mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kopi sianida ke Mahkamah Agung (MA) tetapi ditolak. (TikTok)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) RI kembali menolak permohonan peninjauan kembali atau PK yang diajukan Jessica Kumala Wongso mantan terpidana kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin.

Berdasar catatan Suara.com ini  merupakan kedua kalinya PK Jessica Wongso ditolak MA.

MA memutuskan menolak PK Jessica Wongso pada Kamis (14/8/2025).

Dilihat dari situs MA, sidang putusan itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto, dengan anggota Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo, serta panitera pengganti Yunindro Fuji Ariyanto.

"Amar putusan: TOLAK," tulis keterangan dalam situs MA dikutip Suara.com, Jumat (15/8/2025).

Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara karena terbukti membunuh Mirna pada 2016.

Ia sempat melakukan perlawanan lewat upaya banding, kasasi, dan PK. Namun upaya tersebut tak berbuah hasil, hakim tetap menvonisnya dengan hukum 20 tahun penjara. 

Pada 18 Agustus 2024, Jessica Wongso lalu dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan selama delapan tahun di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Namun setelah bebas, ia kembali mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 9 Oktober 2024.

Baca Juga: Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso

Permohonan PK ini kemudian diterima MA dan tergistrasi dengan Nomor: 78/PK/PID/2025. 

Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengungkap permohonan PK kembali diajukan kliennya setelah mendapat novum atau bukti baru.

Salah satunya berupa rekaman CCTV di Kafe Olivier tempat di mana Mirna tewas usai minum kopi bersianida.

“Novum yang kami gunakan berupa satu buah flashdisk berisi rekaman kejadian saat tuduhan pembunuhan terhadap Mirna di Kafe Olivier,” ungkap Otto saat mengajukan permohonan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 9 Oktober 2024 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI