Ahok Akan Dilaporkan ke Polisi karena Dituding Menista Agama

Kamis, 06 Oktober 2016 | 15:14 WIB
Ahok Akan Dilaporkan ke Polisi karena Dituding Menista Agama
Basuki Tjahaja Purnama [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Sekelompok orang yang menamai dirinya Advokat Cinta Tanah Air mempermasalahkan pernyataan Ahok soal syarat muslim memilih pemimpin dalam Al Quran. Mereka akan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya.

Ahok akan dilaporkan dengan dugaan penistaan agama pasal 156A Undang-Undang Nomor 1 PNPS tahun 1965. Salah satu anggota perkumpulan itu, Novel Bamu'min menuding Ahok menghina Al Quran.

"Saya akan proses, sampat saat ini umat islam sudah akan melaporkan seluruhnya ormas-ormas, partai-partai akan bergerak hari ini untuk melaporkan Ahok dari segi mana pun," ujar Novel di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).

"Ini sekarang kita mau langsung laporan ke Polda, ormas Islam sudah koordinasi siap action semua untuk bergerak, dari HT, FPI, DDII, semua udah koordinasi dengan kita," Novel menambahkan.

Sebelumnya, Ahok menghubungkan isi sebuah surat dalam Al Quran, Al Maidah ayat 51 tentang imbauan kreteria pemimpin untuk muslim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?