Ahok dan Utusan Jokowi Debat soal Politik Kepentingan Petahana

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2016 | 14:30 WIB
Ahok dan Utusan Jokowi Debat soal Politik Kepentingan Petahana
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengikuti sidang gugatan UU Pilkada dengan menghadirkan saksi ahli utusan Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan dengan keterangan ahli dari Presiden Joko Widodo, profesor Djohermansyah Djohan dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 (3) mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan Ahok ke Mahkamah Konstitusi.

Saat itu, Djohermansyah mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan mengangkat pelaksana tugas atau penjabat gubernur yang bebas dari politik kepentingan atau conflict of interest untuk menempati posisi kepala daerah yang mengajukan cuti pada Pilkada serentak 2017.

"Bagaimana bapak bisa menjamin mengangkat pejabat yang bebas dari conflict of interest. Sementara Menteri Dalam Negeri yang menjabat sekarang berasal dari partai politik, bagaimana bisa bebas conflict of interest? Tolong dijelaskan," ujar Ahok kepada Djohermansyah dalam sidang di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).

Tak hanya itu, Ahok juga mempertanyakan sikap netral Menteri Dalam Negeri Tjahaja Kumolo apabila nantinya menunjuk plt gubernur DKI apabila setiap calon petahana diwajibkan mengikuti cuti saat masa kampanye di Pilkada Jakarta 2017.

Mendengar pertanyaan tersebut, mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah ini menerangkan prosedur dan standar dalam memilih plt Gubernur yang dilakukan oleh Kemendagri.

"Penunjukan Plt biasanya itu dilakukan menggunakan prosedur standar. Nggak bisa semua pejabat di Kemndagri dijadikan PJ (penanggung jawab) atau Plt. Hanya pejabat yang punya reputasi bagus yang bisa menjadi Plt. Tapi bisa juga dari pejabat pemda bersangkutan, asal pejabat pimpinan tinggi madya," kata Djohermansyah.

Pimpinan tinggi di Pemprov DKI Jakarta adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Namun Djohermansyah memberikan sinyal Saefullah kemungkinan besar tidak akan ditunjuk sebagi plt gubernur DKI.

"Tapi Sekda mungkin nggak (dipilih jadi Plt Gubernur). Karena kemarin sempat ada interest dalam Pilkada," kata Djohermansyah.

Ahok menguji Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada yang berbunyi: Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan: a. menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan b. dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Menurut Ahok Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada bisa ditafsirkan bahwa selama masa kampanye Pemohon wajib menjalani cuti, padahal selaku pejabat publik, Pemohon memiliki tanggungjawab kepada masyarakat Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan program unggulan DKI Jakarta terlaksana termasuk proses penganggarannya.

Ahok menilai penafsiran yang mewajibkan petahana cuti kampanye sebagai hal yang tidak wajar karena cuti merupakan hak seperti pada hak PNS yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurut Ahok aturan tersebut seharusnya dimaknai bahwa cuti kampanye merupakan hak yang sifatnya opsional.

Pada pilkada serentak 15 Februari 2017, masa kampanye dimulai dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Seluruh calon petahana yang mengikut pesta demokrasi imi diharuskan cuti pada saat masa kampanye.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Diteriaki Gila, Lalu Ditantang Habib Novel di MK

Ahok Diteriaki Gila, Lalu Ditantang Habib Novel di MK

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 13:33 WIB

Mengapa Ahok Suka Jadi Pejabat? Ini Penjelasannya

Mengapa Ahok Suka Jadi Pejabat? Ini Penjelasannya

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 13:21 WIB

Survei Populi Centre: Kebanyakan Puas dengan Kerja Ahok

Survei Populi Centre: Kebanyakan Puas dengan Kerja Ahok

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 12:52 WIB

Utusan Jokowi di Sidang Ahok: Cuti Kampanye Harus Dipertahankan

Utusan Jokowi di Sidang Ahok: Cuti Kampanye Harus Dipertahankan

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 12:39 WIB

Beda Survei, Elektabilitas Ahok-Djarot Unggul

Beda Survei, Elektabilitas Ahok-Djarot Unggul

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 12:34 WIB

Strategi Para Istri Pengurus Golkar Menangkan Ahok Cukup Seksi

Strategi Para Istri Pengurus Golkar Menangkan Ahok Cukup Seksi

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 12:12 WIB

Gaya Para Istri Pengurus Golkar Bantu Suami Menangkan Ahok-Djarot

Gaya Para Istri Pengurus Golkar Bantu Suami Menangkan Ahok-Djarot

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 12:01 WIB

Ahok Diingatkan Tidak Singgung SARA di Pilkada

Ahok Diingatkan Tidak Singgung SARA di Pilkada

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 11:54 WIB

Jadi Tim Pemenangan, Ahok: Sophia Latjuba Cantik

Jadi Tim Pemenangan, Ahok: Sophia Latjuba Cantik

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 11:07 WIB

Ahok Butuh Rp15 Miliar untuk Kampanye

Ahok Butuh Rp15 Miliar untuk Kampanye

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 10:44 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB