Ahok dan Utusan Jokowi Debat soal Politik Kepentingan Petahana

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 06 Oktober 2016 | 14:30 WIB
Ahok dan Utusan Jokowi Debat soal Politik Kepentingan Petahana
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengikuti sidang gugatan UU Pilkada dengan menghadirkan saksi ahli utusan Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan dengan keterangan ahli dari Presiden Joko Widodo, profesor Djohermansyah Djohan dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 (3) mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan Ahok ke Mahkamah Konstitusi.

Saat itu, Djohermansyah mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan mengangkat pelaksana tugas atau penjabat gubernur yang bebas dari politik kepentingan atau conflict of interest untuk menempati posisi kepala daerah yang mengajukan cuti pada Pilkada serentak 2017.

"Bagaimana bapak bisa menjamin mengangkat pejabat yang bebas dari conflict of interest. Sementara Menteri Dalam Negeri yang menjabat sekarang berasal dari partai politik, bagaimana bisa bebas conflict of interest? Tolong dijelaskan," ujar Ahok kepada Djohermansyah dalam sidang di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).

Tak hanya itu, Ahok juga mempertanyakan sikap netral Menteri Dalam Negeri Tjahaja Kumolo apabila nantinya menunjuk plt gubernur DKI apabila setiap calon petahana diwajibkan mengikuti cuti saat masa kampanye di Pilkada Jakarta 2017.

Mendengar pertanyaan tersebut, mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah ini menerangkan prosedur dan standar dalam memilih plt Gubernur yang dilakukan oleh Kemendagri.

"Penunjukan Plt biasanya itu dilakukan menggunakan prosedur standar. Nggak bisa semua pejabat di Kemndagri dijadikan PJ (penanggung jawab) atau Plt. Hanya pejabat yang punya reputasi bagus yang bisa menjadi Plt. Tapi bisa juga dari pejabat pemda bersangkutan, asal pejabat pimpinan tinggi madya," kata Djohermansyah.

Pimpinan tinggi di Pemprov DKI Jakarta adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Namun Djohermansyah memberikan sinyal Saefullah kemungkinan besar tidak akan ditunjuk sebagi plt gubernur DKI.

"Tapi Sekda mungkin nggak (dipilih jadi Plt Gubernur). Karena kemarin sempat ada interest dalam Pilkada," kata Djohermansyah.

Ahok menguji Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada yang berbunyi: Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan: a. menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan b. dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Menurut Ahok Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada bisa ditafsirkan bahwa selama masa kampanye Pemohon wajib menjalani cuti, padahal selaku pejabat publik, Pemohon memiliki tanggungjawab kepada masyarakat Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan program unggulan DKI Jakarta terlaksana termasuk proses penganggarannya.

Ahok menilai penafsiran yang mewajibkan petahana cuti kampanye sebagai hal yang tidak wajar karena cuti merupakan hak seperti pada hak PNS yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurut Ahok aturan tersebut seharusnya dimaknai bahwa cuti kampanye merupakan hak yang sifatnya opsional.

Pada pilkada serentak 15 Februari 2017, masa kampanye dimulai dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Seluruh calon petahana yang mengikut pesta demokrasi imi diharuskan cuti pada saat masa kampanye.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Diteriaki Gila, Lalu Ditantang Habib Novel di MK

Ahok Diteriaki Gila, Lalu Ditantang Habib Novel di MK

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 13:33 WIB

Mengapa Ahok Suka Jadi Pejabat? Ini Penjelasannya

Mengapa Ahok Suka Jadi Pejabat? Ini Penjelasannya

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 13:21 WIB

Survei Populi Centre: Kebanyakan Puas dengan Kerja Ahok

Survei Populi Centre: Kebanyakan Puas dengan Kerja Ahok

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 12:52 WIB

Utusan Jokowi di Sidang Ahok: Cuti Kampanye Harus Dipertahankan

Utusan Jokowi di Sidang Ahok: Cuti Kampanye Harus Dipertahankan

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 12:39 WIB

Beda Survei, Elektabilitas Ahok-Djarot Unggul

Beda Survei, Elektabilitas Ahok-Djarot Unggul

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 12:34 WIB

Strategi Para Istri Pengurus Golkar Menangkan Ahok Cukup Seksi

Strategi Para Istri Pengurus Golkar Menangkan Ahok Cukup Seksi

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 12:12 WIB

Gaya Para Istri Pengurus Golkar Bantu Suami Menangkan Ahok-Djarot

Gaya Para Istri Pengurus Golkar Bantu Suami Menangkan Ahok-Djarot

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 12:01 WIB

Ahok Diingatkan Tidak Singgung SARA di Pilkada

Ahok Diingatkan Tidak Singgung SARA di Pilkada

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 11:54 WIB

Jadi Tim Pemenangan, Ahok: Sophia Latjuba Cantik

Jadi Tim Pemenangan, Ahok: Sophia Latjuba Cantik

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 11:07 WIB

Ahok Butuh Rp15 Miliar untuk Kampanye

Ahok Butuh Rp15 Miliar untuk Kampanye

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 10:44 WIB

Terkini

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:17 WIB

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

×