Purwakarta Kasih Ganti Rugi Puluhan Juta ke Korban Penggusuran

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 08 Oktober 2016 | 04:05 WIB
Purwakarta Kasih Ganti Rugi Puluhan Juta ke Korban Penggusuran
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memberikan ganti rugi senilai puluhan juta bagi pemilik rumah di belakang kompleks pemerintah daerah setempat yang terkena penggusuran.

"Setiap kali penertiban, kami selalu melakukan pendekatan secara langsung kepada warga. Selain itu, ganti rugi yang diberikan juga harus layak," kata Bupati setempat Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Jumat (8/10/2016).

Ia mengatakan, dengan melakukan pendekatan langsung dan ganti rugi yang layak, maka terjadi ketegangan antara petugas dan masyarakat yang bangunannya ditertibkan.

Untuk di Purwakarta, setiap kali penertiban bangunan, selalu aman dan terkoordinasi dengan baik. Sebab bupati menyatakan hal itu dilakukan dengan menggunakan pendekatan kemanusiaan. Seperti saat terjadi penertiban sembilan rumah warga yang berdiri diatas tanah milik Pemkab Purwakarta, Agustus lalu, itu berlangsung dengan lancar dan aman.

"Kalau ingin aman dan kondusif, tentu pendekatan secara terus menerus harus dilakukan terlebih dahulu. Ganti rugi juga harus layak. Saat itu, untuk satu bangunan kami sediakan ganti rugi Rp50 Juta," kata Dedi.

Menurut dia, bantuan atau ganti rugi yang cukup besar itu sudah selayaknya diberikan kepada warga yang rumahnya ditertibkan. Sebab itu penting untuk keberlanjutan kehidupan warga yang digusur.

"Intinya tidak boleh egois, mereka (masyarakat) juga berhak hidup layak, tentu mereka harus mencari tempat baru untuk pindah," katanya.

Sementara itu, Ny Uci (53), salah seorang warga yang terkena penertiban bangunan oleh Pemkab Purwakarta, mengaku terbantu atas uang ganti rugi yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat. Wanita yang sehari-hari menjalankan usaha warung nasi sederhana itu kini sudah bisa mengontrak rumah, dan menjalankan usaha yang sama saat sebelum ditertibkan.

"Uangnya saya gunakan untuk beres-beres, mengontrak rumah baru dan modal usaha sehari-hari. Insya Allah ke depan mah bisa beli rumah sendiri, sisanya kami tabung," kata dia.

Lahan yang sebelumnya berdiri sembilan rumah itu sendiri kini menjadi tempat parkir kendaraan milik pegawai dan tamu pemerintah daerah setempat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Purwakarta Dicegat Pelajar SMP

Bupati Purwakarta Dicegat Pelajar SMP

News | Selasa, 27 September 2016 | 23:58 WIB

Persib Gunakan "Jalak Harupat", Bupati Ini Siap Pasang Badan

Persib Gunakan "Jalak Harupat", Bupati Ini Siap Pasang Badan

Bola | Sabtu, 20 Agustus 2016 | 01:30 WIB

Purwakarta Masuk Nominasi Daerah Toleran versi Dewan HAM PBB

Purwakarta Masuk Nominasi Daerah Toleran versi Dewan HAM PBB

News | Minggu, 05 Juni 2016 | 02:09 WIB

Ini Penyebab Sulit Mencari Kerja di Purwakarta

Ini Penyebab Sulit Mencari Kerja di Purwakarta

News | Rabu, 30 Maret 2016 | 14:34 WIB

Dedi Mulyadi: Saya Sudah Biasa Dibilang Kafir

Dedi Mulyadi: Saya Sudah Biasa Dibilang Kafir

wawancara | Senin, 14 Desember 2015 | 07:00 WIB

Bupati Pastikan Tak Larang FPI Masuk Purwakarta

Bupati Pastikan Tak Larang FPI Masuk Purwakarta

News | Jum'at, 04 Desember 2015 | 06:12 WIB

Bangkai Gerbong Kereta Api

Bangkai Gerbong Kereta Api

Foto | Senin, 18 Mei 2015 | 14:26 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB