Suara.com - Tutik Zakariyah akhirnya berani melapor ke polisi. Perempuan berusia 40 tahun itu, Minggu (9/10/2016) siang, mendatangi Polres Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Warga Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, melapor menjadi korban penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, di Dusun Jenggelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Total uang Tutik yang pernah disetor ke padepokan tak tanggung-tanggung. Lebih dari Rp1 miliar. Uang tersebut sampai sekarang tak pernah kembali, padahal dulu dijanjikan akan dilipatgandakan Taat Pribadi.
Di kantor polisi, Tutik menceritakan awal mula kenal Padepokan Dimas Kanjeng. Dia kenal lewat teman yang sudah lebih dulu menjadi pengikut.
Ketika itu,Tutik dikenalkan kepada Mishal Budiarto alias Sahal. Di padepokan, Sahal punya gelar sultan. Belakangan, Sahal ternyata ditangkap anggota Polda Jawa Timur karena kasus pembunuhan terhadap pengikut Taat Pribadi, Ismail Hidayat.
Tutik bercerita, dulu menyetor uang ke padepokan dalam tiga tahap. Tahap pertama, Rp500 juta lewat Sahal. Tahap kedua Rp50 juta lagi juga lewat Sahal. Sedangkan tahap yang ketiga, Rp500 juta langsung ke Taat Pribadi.
Ketika menyetor ke Taat Pribadi sekitar dua bulan yang lalu, Tutik diberi cincin berwarna merah delima. Katanya cincin ini bisa dipakai buat penebusan.
Sampai akhirnya, September lalu, dia datang ke Probolinggo sambil mengenakan cincin tersebut untuk mengambil uang yang digandakan. Tapi ternyata...
"Ketika berada di Padepokan Dimas Kanjeng ternyata, beliau (Taat Pribadi) sudah ditangkap polisi," ujar Tutik.
Walau Taat Pribadi ditangkap polisi karena kasus penipuan dengan modus penggandaan uang, Tutik tetap bertahan di Probolinggo sambil tetap berharap uang kembali. Dia tinggal di rumah saudara.
"Sambil menunggu pencairan saya menunggu di rumah saudara di Probolinggo. Karena, tak kunjung ada kejelasan atas rencana pencairan uang yang sudah saya setorkan. Lantas saya langsung melapor ke polisi," kata dia.
Tutik pun menceritakan semuanya kepada penyidik. Rencananya, dia juga akan menyerahkan semua barang bukti ke polisi.
Dengan adanya laporan Tutik, kini jumlah warga yang mengaku menjadi korban menjadi delapan orang.
"Nanti semua laporan itu akan kita pelajari dan dilengkapi untuk menjadi alat bukti penuntutan. Kita akan masih lakukan penyelidikan. Tunggu proses selanjutnyalah," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syaifudin kepada Suara.com.
Polres Buka 24 Posko Pengaduan Dimas Kanjeng
Kumpulan Kuis Menarik
Terkait
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:13 WIB
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
Your Say | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:32 WIB
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
Your Say | Jum'at, 07 April 2023 | 08:45 WIB
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
News | Rabu, 05 April 2023 | 17:36 WIB
Terkini
Viral Video Suporter di Antartika Rayakan Kemenangan Argentina ke Final Piala Dunia 2026
Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:51 WIB
3 Zodiak yang Membawa Keberuntungan 17 Juli 2026, Taurus hingga Capricorn Bernasib Baik
Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:45 WIB
Apa Itu Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang Berpusat di Bali
Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:44 WIB
Warga Jaksel dan Jaktim Harap Bersiap, Hujan Ringan Diprediksi Turun Jumat Malam
News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:39 WIB
6 Malam 6 Wilayah Iran Hancur Dibom Amerika Serikat
News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:39 WIB
Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus
News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:30 WIB
Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim
News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:28 WIB
Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara
News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:21 WIB
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:09 WIB