Suara.com - Tutik Zakariyah akhirnya berani melapor ke polisi. Perempuan berusia 40 tahun itu, Minggu (9/10/2016) siang, mendatangi Polres Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Warga Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, melapor menjadi korban penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, di Dusun Jenggelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Total uang Tutik yang pernah disetor ke padepokan tak tanggung-tanggung. Lebih dari Rp1 miliar. Uang tersebut sampai sekarang tak pernah kembali, padahal dulu dijanjikan akan dilipatgandakan Taat Pribadi.
Di kantor polisi, Tutik menceritakan awal mula kenal Padepokan Dimas Kanjeng. Dia kenal lewat teman yang sudah lebih dulu menjadi pengikut.
Ketika itu,Tutik dikenalkan kepada Mishal Budiarto alias Sahal. Di padepokan, Sahal punya gelar sultan. Belakangan, Sahal ternyata ditangkap anggota Polda Jawa Timur karena kasus pembunuhan terhadap pengikut Taat Pribadi, Ismail Hidayat.
Tutik bercerita, dulu menyetor uang ke padepokan dalam tiga tahap. Tahap pertama, Rp500 juta lewat Sahal. Tahap kedua Rp50 juta lagi juga lewat Sahal. Sedangkan tahap yang ketiga, Rp500 juta langsung ke Taat Pribadi.
Ketika menyetor ke Taat Pribadi sekitar dua bulan yang lalu, Tutik diberi cincin berwarna merah delima. Katanya cincin ini bisa dipakai buat penebusan.
Sampai akhirnya, September lalu, dia datang ke Probolinggo sambil mengenakan cincin tersebut untuk mengambil uang yang digandakan. Tapi ternyata...
"Ketika berada di Padepokan Dimas Kanjeng ternyata, beliau (Taat Pribadi) sudah ditangkap polisi," ujar Tutik.
Walau Taat Pribadi ditangkap polisi karena kasus penipuan dengan modus penggandaan uang, Tutik tetap bertahan di Probolinggo sambil tetap berharap uang kembali. Dia tinggal di rumah saudara.
"Sambil menunggu pencairan saya menunggu di rumah saudara di Probolinggo. Karena, tak kunjung ada kejelasan atas rencana pencairan uang yang sudah saya setorkan. Lantas saya langsung melapor ke polisi," kata dia.
Tutik pun menceritakan semuanya kepada penyidik. Rencananya, dia juga akan menyerahkan semua barang bukti ke polisi.
Dengan adanya laporan Tutik, kini jumlah warga yang mengaku menjadi korban menjadi delapan orang.
"Nanti semua laporan itu akan kita pelajari dan dilengkapi untuk menjadi alat bukti penuntutan. Kita akan masih lakukan penyelidikan. Tunggu proses selanjutnyalah," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syaifudin kepada Suara.com.
Polres Buka 24 Posko Pengaduan Dimas Kanjeng
Kumpulan Kuis Menarik
Terkait
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:13 WIB
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
Your Say | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:32 WIB
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
Your Say | Jum'at, 07 April 2023 | 08:45 WIB
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
News | Rabu, 05 April 2023 | 17:36 WIB
Terkini
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB