Arman mengimbau masyarakat yang pernah dirugikan Taat Pribadi untuk segera melapor ke posko. Polres Probolinggo telah membuka 24 posko pengaduan.
"Kita membuka 24 posko pengaduan yang tersebar di masing-masing polsek. silakan, laporkan saja, jika ada yang telah dirugikan Dimas Kanjeng," ujar Arman.
Arman juga meminta masyarakat yang anggota keluarganya belum pulang karena menjadi pengikut Taat Pribadi untuk segera memberitahu polisi.
"Bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarga. Dimana, anggota keluarganya itu adalah pengikut padepokan Dimas Kanjeng. Kami harapkan segera melapor," katanya.
"Dilaporkan dimana saja tidak masalah, baik itu di Papua, Aceh dan seterusnya. Ini namanya kasus hukum locus delicti. Artinya, berlakunya hukum pidana yang dilihat dari segi lokasi terjadinya hukum pidana itu. Jadi, proses hukum itu nanti tetap mengarah ke satu pelaku dan itu akan bisa diproses," mantan Kasubdit II Reskoba Polda Metro Jaya menambahkan.
Anggota DPR Siap Tanggung Biaya Pulang 230 Pengikut
Kasus yang menyeret Taat Pribadi bukan hanya penggandaan uang, dia juga telah ditetapkan menjadi tersangka untuk dua kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Ghani.
Sejak kasus tersebut muncul, padepokan langsung menjadi perhatian semua pihak. Rombongan Komisi III DPR berkunjung ke Padepokan Dimas Kanjeng, dua pekan lalu. Setelah itu, anggota DPR dari daerah pemilihan Probolinggo-Pasuruan, Hamka Haq, juga ikut datang.
Ketika datang, anggota Komisi VIII tersebut didampingi Arman dan dikawal anggota Brimob.
Tujuan kedatangan Ketua Baitul Muslimin Pusat itu untuk menyaksikan langsung kondisi pengikut Taat Pribadi yang bertahan di tenda-tenda demi menjaga padepokan.
Menurut informasi, jumlah pengikut yang bertahan di sekitar padepokan sekitar 230 orang. Mereka memutuskan tak akan pulang sampai Taat Pribadi bebas.
Hamka berdialog langsung dengan para pengikut. Dia menawarkan untuk membiayai mereka pulang ke kampung masing-masing. Namun, mereka menolak.
"Kami berharap mereka pulang ke kampungnya masing-masing. Karenanya, saya tawarkan mereka jasa pemulangan gratis. Ini saya lakukan agar tidak ada lagi pengikut yang masih bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng ini. Di sini kondisinya kan tak layak pakai," ujar Hamka.
"Untuk pengikut dari luar Probolinggo dan masuk provinsi Jawa Timur. Nanti pemulangannya kami fasilitasi menggunakan kendaraan bus. Sedangkan, luar provinsi ataupun luar Jawa, kita sediakan tiket pesawat gratis," Hamka menambahkan.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan Kecamatan Gading saat ini tengah mendata mereka. Yang mau dipulangkan, langsung dicatat.
"Kita akan bergerak cepat, mendata siapa saja pengikut yang bersedia pulang. Namun, karena keyakinan yang cukup kuat, kadang mereka enggan untuk dipulangkan. Mereka mengaku masih tetap mau ditinggal di Padepokan," ujar Camat Gading, Slamet Hariyanto.
Menurut Slamet pengikut Taat Pribadi yang masih bertahan, berasal dari berbagai daerah, di antaranya Makassar, Bali, Palembang, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
"Rata-rata mereka masih keberatan untuk dipulangkan. Karena belum mendapat perintah dari Ketua Yayasan, Marwah Daud Ibrahim. Kita sudah berkali-kali mengimbau agar mereka pulang. Namun tak pernah diindahkan," kata dia. (Andi Sirajuddin)