Hamka Haq: Fatwa MUI ke Ahok Tidak Berdasar Tafsir Mendalam

Siswanto | Dian Rosmala | Suara.com

Rabu, 12 Oktober 2016 | 17:25 WIB
Hamka Haq: Fatwa MUI ke Ahok Tidak Berdasar Tafsir Mendalam
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Hamka Haq [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Politisikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hamka Haq menilai keputusan Majelis Ulama Indonesia terhadap pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait Surat Al Maidah Ayat 51 bahwa pernyataan tersebut merupakan penghinaan terhadap ulama dan Islam, tidak melalui kajian mendalam.

"Fatwa itu tidak berdasar pada analisis tafsir yang mendalam," kata Hamka di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Menurut Hamka surat Al Maidah Ayat 51 tidak menyangkut kepemimpinan secara secara umum.

"Menurut kajian saya, Al Maidah Ayat 51 bukan menyangkut kepemimpinan secara umum. Dalam tafsir Al Kurtubi menerangkan ayat turun ketika umat Islam hadapi kaum jahiliyah. Pasukan dikumpulkan kala itu, Yahudi, Nasrani hadapi jahiliyah," ujar Hamka.

Lebih jauh, Hamka menjelaskan sebab turunnya ayat tersebut.

"Umat Islam khawatir jumlahnya sedikit, peralatan, keahlian belum ada, makanya ditunjuk Yahudi pimpinan pasukan. Turunlah ayat itu. Itu pimpinan dalam arti perang bukan civil society," kata Hamka.

Buntut pernyataan Ahok tempo hari, sejumlah organisasi masyarakat melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama ke polisi.

Meski Ahok secara resmi menyatakan permintaan maaf kepada seluruh umat Islam, hal itu tak menyudahi masalah.

Di tengah sorotan tajam, polisi mengajak seluruh tokoh agama dan masyarakat di Jakarta untuk membantu menciptakan kedamaian jelang pilkada Jakarta. Polisi juga mengimbau masyarakat jangan terpancing dengan provokasi-provokasi bernuansa agama dan etnis.

Berikut ini adalah isi lengkap sikap MUI atas kasus Ahok:

Bismillahirrahmanirrahim

Sehubungan dengan pernyataan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari Selasa, 27 September 2016 yang antara lain menyatakan, "… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya.." yang telah meresahkan masyarakat, maka Majelis Ulama Indonesia, setelah melakukan pengkajian, menyampaikan sikap keagamaan sebagai berikut:

1. Al-Quran surah al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin.

2. Ulama wajib menyampaikan isi surah al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin muslim adalah wajib. 

3. Setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah al-Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin. 

4. Menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran.

5. Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.

Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan : (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.

Untuk itu Majelis Ulama Indonesia merekomendasikan :

1. Pemerintah dan masyarakat wajib menjaga harmoni kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan dan penistaan Al-Quran dan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.

3. Aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.

5. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, di samping tetap mengawasi aktivitas penistaan agama dan melaporkan kepada yang berwenang.

Selasa, 11 Oktober 2016

MAJELIS ULAMA INDONESIA

Ketua Umum 

DR. KH. MA'RUF AMIN 

Sekretaris Jenderal

DR. H. ANWAR ABBAS, MM, MAg

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?

Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 21:36 WIB

Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan

Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan

Lifestyle | Kamis, 27 Maret 2025 | 16:36 WIB

Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!

Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!

Kotak Suara | Sabtu, 07 Desember 2024 | 19:27 WIB

Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik

Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik

Video | Rabu, 27 November 2024 | 16:00 WIB

Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada

Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada

Kotak Suara | Minggu, 24 November 2024 | 16:10 WIB

Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!

Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!

Kotak Suara | Minggu, 24 November 2024 | 14:47 WIB

Endorse Prabowo ke RK Masih Abu-abu, Ini 'Daerah Kekuasaan' Anies-Ahok buat Menangkan Pramono di Jakarta

Endorse Prabowo ke RK Masih Abu-abu, Ini 'Daerah Kekuasaan' Anies-Ahok buat Menangkan Pramono di Jakarta

Kotak Suara | Minggu, 17 November 2024 | 14:46 WIB

Pj Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Sukseskan Pilkada Damai dan Tertib

Pj Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Sukseskan Pilkada Damai dan Tertib

Foto | Kamis, 14 November 2024 | 12:58 WIB

Makan Masakan Padang Bareng Prabowo, Ridwan Kamil Dapat Wejangan Khusus Pilkada DKI

Makan Masakan Padang Bareng Prabowo, Ridwan Kamil Dapat Wejangan Khusus Pilkada DKI

Kotak Suara | Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:25 WIB

Pengalaman 10 Tahun Jadi Anak Buah Jokowi, Pramono Nyatakan Siap Diserang di Debat Kedua Malam Ini

Pengalaman 10 Tahun Jadi Anak Buah Jokowi, Pramono Nyatakan Siap Diserang di Debat Kedua Malam Ini

Kotak Suara | Minggu, 27 Oktober 2024 | 18:57 WIB

Terkini

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:33 WIB

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:22 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:14 WIB

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:29 WIB

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:52 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB