Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!

Erick Tanjung

Minggu, 24 November 2024 | 14:47 WIB
Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!
Ilustrasi penolakan politik uang di Jakarta. (Antara/Hafidz Mubarak A)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana salah satunya dipenjara minimal 36 bulan.

"Politik uang ini sanksinya berat. Pertama, dia bisa dipenjara, minimal 36 bulan, maksimal 72 bulan. Lalu masih dikenakan denda, minimal Rp200 juta, maksimal Rp1 miliar. Dan subjek hukumnya ini setiap orang, baik pemberi maupun penerima," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Praktik politik uang merupakan bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang untuk tidak menjalankan haknya untuk memilih saat pemilu.

Praktik politik uang dapat dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako pada masyarakat. Ini bertujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk pasangan calon atau partai tertentu.

"Politik uang ini menjadi punya efek samping yang buruk bagi kehidupan demokrasi kita. Bahkan politik uang itu bisa kita ilustrasikan sebagai racun bagi kehidupan demokrasi kita. Kalau sebagai racun, maka politik uang ini bisa membunuh kehidupan demokrasi," jelas Benny.

Dia pun mengimbau warga Jakarta agar berhati-hati dengan praktik politik uang, terlebih di masa tenang saat ini.

Kemudian, guna mencegah dan mengantisipasi praktik politik uang, Benny mengatakan jajaran pengawas mulai malam nanti mengadakan patroli. Adapun patroli dilakukan hingga ke gang-gang, lorong-lorong, dan semua perkampungan di Jakarta.

"Kami juga melibatkan sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Mulai malam nanti kita juga akan melakukan patroli di seluruh titik di Jakarta ini. Kalau misalkan ada yang melakukan praktik-praktik politik uang, membagikan sembako, amplop, voucer, dan seterusnya, kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan," tutur dia.

Benny mengatakan Bawaslu DKI mengajak masyarakat untuk aktif dengan berani melaporkan praktik politik uang yang terjadi di wilayahnya. Dia berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

baca juga

"Kami minta masyarakat itu berani melaporkan. Pasti kami akan tindaklanjuti, dan itu kita jadikan sebuah petunjuk untuk melakukan penelusuran lebih lanjut," demikian kata dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan terhitung 24 November 2023 merupakan masa tenang kampanye politik Pilkada 2024.

Kampanye Pilkada dilaksanakan oleh pasangan calon (paslon) sejak 25 September hingga 23 November 2024. Sedangkan pencoblosan atau pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana Kampanye Pilkada DKI dari Judi Online? Bawaslu Didesak Usut Tuntas

Dana Kampanye Pilkada DKI dari Judi Online? Bawaslu Didesak Usut Tuntas

Kotak Suara | Sabtu, 23 November 2024 | 12:12 WIB

Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu

Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu

News | Rabu, 20 November 2024 | 15:53 WIB

Sebut Deflasi Bikin Politik Uang Makin Sulit Diberantas, Mantan Pimpinan KPK: Kita Tak Boleh Alami Multi-Krisis

Sebut Deflasi Bikin Politik Uang Makin Sulit Diberantas, Mantan Pimpinan KPK: Kita Tak Boleh Alami Multi-Krisis

News | Rabu, 20 November 2024 | 14:56 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×