LSI: Laporan Duit Kampanye Harus Transparan

Siswanto, Erick Tanjung

Minggu, 16 Oktober 2016 | 13:06 WIB
LSI: Laporan Duit Kampanye Harus Transparan
‎Peneliti Lembaga Survei Indonesia Rika Halida [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - ‎Lembaga Survei Indonesia merilis hasil opinion makers survei mengenai Undang-Undang tentang Pemilu, hari ini.

‎Peneliti LSI Rika Halida mengatakan hasil survei ‎menemukan mayoritas responden setuju bahwa terjadi tumpang tindih berbagai UU tentang pemilu. Saat ini ada empat UU terkait pemilu, yakni UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015, UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, lalu UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilihan umum, dan UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

"Mayoritas responden percaya bahwa UU Pemilu yang ada tidak jelas dalam hal isu-isu kunci, seperti peraturan keuangan kampanye dan pengawasan proses pemilu," kata Rika dalam konferensi pers di media center Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2016).

‎Dia mengungkapkan mayoritas responden mendukung transparansi, pengawasan keuangan kampanye dan partai politik. Dalam hal ini, menurutnya, perlu dibatasi sumbangan untuk para kandidat kepala daerah. Tujuannya untuk mencegah praktik korupsi.

"Kebanyakan responden‎ setuju dengan aturan yang spesifik mewajibkan laporan keuangan yang terstandarisasi, pembatasan pengeluaran, dan pembatasan donasi bagi kandidat atau partai politik," ujar dia.

Selain itu, proses penghitungan manual surat suara di depan publik adalah‎ faktor yang membuat pemilu transparan, namun masih terdapat kekhawatiran mengenai transparansi di bagian lain dari proses penghitungan suara, seperti rekapitulasi hasil penghitungan. Kebanyakan pakar cenderung setuju penerapan teknologi baru, seperti rekapitulasi hasil elektronik dan sistem pendaftaran pemilu yang terpusat dapat meningkatkan transparansi.

Kemudian mengenai keterwakilan perempuan, kebanyakan pakar yang disurvei tidak puas dengan proporsi perempuan di badan-badan legislatif dan lembaga pemilu di Indonesia.

"Mayoritas mendukung kuota 30 persen staf perempuan di lembaga pemiilu seperti KPU dan ‎Bawaslu, serta legislatif," tutur dia.

Survei dilaksanakan untuk merekam opini para ahli yang berpengalaman sebagai praktisi, peneliti, maupun pengama‎t pemilu Indonesia tentang empat UU Pemilu. Survei dilaksanakan pada 8 Februari hingga Maret 2016 di enam kota: Banda Aceh, Jakarta, Jayapura, Makassar, Medan, dan Surabaya.

Sebanyak 216 responden yang mewakili akademisi, masyarakat sipil, dan media diwawancarai secara langsung oleh 31 pewawancara terlatih. Metode purposive samping digunakan untuk memilih responden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×