Kumham Selidiki Perselingkuhan Sipir Penjara dengan Napi Narkoba

Selasa, 18 Oktober 2016 | 05:06 WIB
Kumham Selidiki Perselingkuhan Sipir Penjara dengan Napi Narkoba
Ilustrasi penjara (shutterstock)

Suara.com - Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat membentuk tim khusus untuk mengusut secara internal dugaan perselingkuhan antara oknum pegawai Badan Pemasyarakatan Pontianak dengan seorang narapidana mantan perwira polisi dalam kasus narkoba.

"Kami sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, ada pembicaraan dan rekaman. Termasuk beberapa informasi dari mantan istri IEDP berinisial TY," kata Kepala Divisi Administrasi Kakanwilkumham Kalbar, Adjar Anggono di Pontianak, Senin (17/10/2016).

Tim khusus tersebut sudah terbentuk beberapa bulan lalu saat kasus itu mulai mencuat di media massa. Pemeriksaan internal tengah berlangsung.

"Banyak pemeriksaan keterangan yang harus dilakukan, selain mantan istri, IEDP serta DSL, kami juga memeriksa kepala Rutan, serta sipir-sipir disana," katanya.

Adjar menambahkan, tim bekerja dengan prinsip kehati-hatian untuk memisahkan mana yang ranah pribadi, maupun institusi. Terlebih ketika ada tudingan, IEDP mengirimkan sejumlah uang dari rekening mantan istrinya, kepada DSL.

"Jika disebut sebagai gratifikasi, maka unsur-unsurnya kita lihat lagi. Mantan istrinya juga hanya lapor ke kepala Rutan secara lisan," kata Adjar.

Dia berharap, semua pihak mempercayakan penyidikan internal yang sedang Kanwil Hukum dan HAM Kalbar lakukan. Sementara itu, tokoh masyarakat, Ilham Sanusi, mengapresiasi adanya tindakan internal dari Kementrian Hukum dan HAM Kalbar, terkait kasus yang menarik perhatian masyarakat tersebut.

"Namun harus segera ditindaklanjuti untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Kanwil Hukum dan HAM juga harus segera memperbaiki sistem pengawasan di Rutan dan LP sehingga kejadian seperti itu tidak terulang kembali," katanya.

Saat ini, tim khusus yang dibentuk Kanwil Hukum dan HAM Kalbar telah menyita bukti transfer uang dan video call, untuk mengusut perselingkuhan DSL dan IEDP.

Sementara itu, napi IEDP divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp200 juta atas kepemilikan mobil mewah secara tidak sah dari bandar narkoba, 15 Juli 2015, kemudian ditambah empat tahun penjara karena terbukti terlibat tindak pidana pencucian uang dan kepemilikan tanah.

Perselingkuhan DSL dan IEDP, bermula dari kesamaan hobi sebagai penyayang binatang jenis kucing. Sehingga IEDP diperlakukan sangat istimewa di Rutan Kelas IIA Pontianak oleh DSL. Sementara DSL sebelumnya juga diduga pernah ketahuan selingkuh ketika bertugas di Bapas Sintang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI