Menpora Paparkan Realokasi Anggaran Renovasi GBK Rp500 Miliar

Selasa, 18 Oktober 2016 | 19:52 WIB
Menpora Paparkan Realokasi Anggaran Renovasi GBK Rp500 Miliar
Menpora Imam Nahrawi, Ketua Komite Olahraga Erick Thohir, dan Wakil Ketua III Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas Taufik Hidayat raker di Komisi X [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memaparkan perkembangan review realokasi anggaran renovasi Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, di DPR, hari ini.

Imam mengatakan setelah review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengenai rencana Pemanfaatan Dana Renovasi GBK dengan anggaran sebesar Rp500 miliar selesai, sampai sekarang masih diberi tanda blokir oleh Kementerian Keuangan. Itu sebabnya, Imam meminta dilaksanakan trilaterial meeting dengan Kementerian Keuangan.

"Merujuk hal tersebut, Kemenpora telah mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Keuangan, dan Kepala Bappenas melalui surat nomor 3015/MenporaSET/IX/2016 tanggal 19 September 2016 perihal permohonan trilateral meeting atas rencana pemanfaatan dana renovasi GBK," ujar Imam.

Imam menuturkan review BPKP berakhir pada tanggal 22 Agustus 2016 dan draft berita acara sudah ada pada tanggal 13 September 2016.

Namun, dalam draft berita acara terdapat empat kegiatan yang masih belum clear dengan total sebesar Rp59.396.718.400 yang tidak dialokasikan secara efektif dan efisien. Nantinya, kata Imam, anggaran tersebut akan digunakan sebagai sumber pemotongan sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2016.

"Sisanya sebesar Rp440.603.281.600 terbagi menjadi dua bagian yaitu digunakan untuk kegiatan pembayaran OCA, HB, APG, right fee dengan dana Rp235.603.281.600 dan dana sebesar Rp205 miliar, digunakan untuk sumber pemotongan sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2016," katanya.

Penggunaan anggaran realokasi GBK sebesar Rp235. 603.281.600, merupakan kegiatan yang sudah clear dan hasil sementara review BPKP dan akan dilakukan trilateral meeting dengan Kemenkeu dan Bappenas. Sementara Rp205 miliar digunakan untuk sumber pemotongan guna pemenuhan Inpres Nomor 8 Tahun 2016 tentang pemotongan atau penghematan anggaran belanja tahun 2016. Dan Sebesar Rp59.396.718.400 merupakan kegiatan yang belum clear dan sebagai sumber pemotongan.

Penggunaan dana realokasi anggaran renovasi GBK sebesar Rp235,6 miliar dengan rincian, broadcasting fee untuk Asean Games XVIII tahun 2018 sebesar Rp200 miliar, dukungan pembinaan Satlak Prima sebesar Rp1.875.000.000, operasional kepanitiaan Asian Para Games (INAPGOC) tahun 2016 sebesar Rp4.997.500.000, free penyelenggaran Asian Games 2018 tahap 1 yakni Rp10.125.000.000.

"Untuk peningkatan partisipasi pemuda dalam mensukseskan Asian Games Rp10 miliar, penguatan kapasitas kelembagaan LADI Rp2 miliar serta dukungan layanan kesehatan rumah sakit olahraga nasional Rp6.605.781.600. Saat ini kami masih menunggu tanggapan BPKP dan keluarnya hasil review final," kata dia.

Anggota DPR Komisi X Otje Djundjunan mengatakan telah membentuk Panja Asian Games karena hal itu menyangkut harga diri bangsa.

"Masalah uang rakyat, kami minta berdasarkan rekomendasi Panja Asian Games, berapa rupiah pun harus dimanfaatkan secara ketat dan dipergunakan sebaik-baiknya," kata Ceu Popong.

Terkait relokasi anggaran Rp500 miliar, dia meminta bangunan GBK menjadi perhatian.

"Mengenai GBK, Rp500 miliar, bukan soal miliar, kita harus hargai. Dulu waktu dibuat, itu adalah hadiah dari Rusia, jadi tentu harus kita pelihara, jadi hubungan kita harus baik, jadi kita harus hargai orang yang pernah memberikan," imbuhnya.

Anggota DPR Komisi X Dadan Rusdiana mempertanyakan penguatan kapasitas kelembagaan Lembaga Anti Doping Indonesia dan dukungan layanan kesehatan RSON.
"Saya ingin penguatan kapasitas kelembagaan tadi, seperti apa penguatan kelembagaan LADI dan dukungan layanan kesehatan," kata Dadang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI