Gelar Perkara Ahok, Kapolri Undang Komisi III DPR

Madinah | Suara.com

Sabtu, 05 November 2016 | 20:38 WIB
Gelar Perkara Ahok, Kapolri Undang Komisi III DPR
Kapolri Jenderal Tito Karnavian [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam waktu dekat. Atas intruksi Presiden Joko Widodo, gelar perkara akan dilakukan terbuka dan disiarkan secara live.

"Presiden perintahkan dibuka saja ke publik dan media. Gelar perkara akan dipimpin Kabareskrim bersama penyidik dan dihadiri pelapor. Nanti kita undang semua, berikut aksi ahli yang diajukan pelapor juga MUI, saksi ahli dari penyidik rata-rata akademis dari UI, UGM, Diponegoro dan lain-lain, lembaga bahasa yang dianggap kredibel dan netral," kata Tito dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).

"Kita juga akan hadirkan Basuki kalo yang bersangkutan bisa hadir, atau diwakili penasihat hukum, termasuk saksi ahli dari terlapor," lanjutnya.
Lebih lanjut, dalam gelar perkara tersebut Tito juga akan mengundang kejaksaan, tim Kompolnas, dan perwakilan DPR.

"Kita juga undang ketua Komisi 3. Dengan gelar perkara terbuka ini yang disarkan secara live seperti sidang, diharapkan publik bisa lihat dengan jernih kasus ini seperti apa, dan mengetahui apa saja yang sudah dikerjakan, dan isi keterangan ahli," lanjutnya.

Jika dalam gelar perkara terbuka ditemukan tindak pidana, lanjut Tito, maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke penyidikan "Setelah itu akan kami tentukan tersangkanya dalam kasus ini adalah terlapor," ujarnya lagi.

Sesuai dengan kesepakatan dengan pendemo dan Istana, polisi Waktu dua minggu menyelesaikan proses penyelidikan agar bisa jadi tersangka atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Sebut 25 Delegasi Pendemo akan Diterima Masuk ke Istana

Kapolri Sebut 25 Delegasi Pendemo akan Diterima Masuk ke Istana

News | Jum'at, 04 November 2016 | 12:45 WIB

Kapolri Pastikan Tindak Tegas Perusuh di Demo 4 November 2016

Kapolri Pastikan Tindak Tegas Perusuh di Demo 4 November 2016

News | Rabu, 02 November 2016 | 10:00 WIB

Kapolri Pimpin Apel Pasukan Korps Brimob Kelapa Dua

Kapolri Pimpin Apel Pasukan Korps Brimob Kelapa Dua

News | Senin, 31 Oktober 2016 | 10:39 WIB

Kapolri Akui Terlalu Banyak Jumlah Kombes di Institusi Polri

Kapolri Akui Terlalu Banyak Jumlah Kombes di Institusi Polri

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 12:03 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB