Ini Respon Buni Yani Saat Dituding Relawan Ahok 'Cuci Tangan'

Dythia Novianty, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 10 November 2016 | 18:31 WIB
Ini Respon Buni Yani Saat Dituding Relawan Ahok 'Cuci Tangan'
Buni Yani [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Dosen London School Public Relations, Buni Yani ogah menanggapi soal tudingan pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Komunitas Advokat Basuki-Djarot (KOTAK ADJA), yang menilai jumpa pers sengaja dilakukan dengan tujuan untuk cuci tangan terkait kasus yang menjeratnya.

"Saya nggak punya komentar, dari dulu saya tenang," kata Buni Yani di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Buni Yani tetap tak mau menanggapi soal tudingan relawan Ahok-Djarot. Bahkan, dia tidak mau terpancing dan tidak mau menjawab pernyataan awak media saat disinggung apakah merasa dikambinghitamkam terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

"Nggak usah pancing-pancing ya. Udahlah, saya juga dulu wartawan juga. Saya nggak terpancing," katanya.

Dikesempatan yang sama, pengacara Buni, Aldwin Rahardian mengatakan, proses hukum kliennya lantaran dianggap telah memodifikasi video Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu. Buni diduga telah mengedit dan memberikan kata-kata provokatif video Ahok di akun media sosial Facebook.

Dia mengatakan, hingga kini penyidik Polda Metro Jaya belum pernah sekalipun memaanggil kliennya untuk dimintai keterangan sebagai pihak terlapor.

"Proses hukum pak Buni di Polda sebagai terlapor, sampai saat ini belum ada pemanggilan, begitupun dia sebagai pelapor belum ada proses penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KOTAK ADJA, Muannas Alaidid menduga, Buni Yani 'cuci tangan' dengan menggelar jumpa pers untuk membantah mengedit video berisi ucapan Ahok soal Al Maidah ayat 51. Bahkan, Buni Yani dianggap melakukan pengalihan isu agar dirinya tidak terjerat kasus

"Buni Yani dan pengacaranya Senin 7 November 2016 tidak lain sebagai bentuk cuci tangan dan pengalihan isu," ujar Ketua Umum Komunitas Advokat Basuki-Djarot Muannas Alaidid dalam jumpa pers di Jalan Borobudur 18, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016)

Muannas juga menganggap, tindakan Buni Yani telah memicu kegaduhan sehingga membuat sebagian masyarakat menuduh Ahok sebagai penista agama.

"Bermula dari status Buni Yani di Facebook, Kamis 6 Oktober 2016, Pk. 00.28 Wib Buni Yani mengunggah (uploading) video pidato Basuki dengan durasi 31 detik dari durasi aslinya 1 jam 48 menit, versi Pemprov DKI. Yang artinya Buni Yani telah melakukan proses editing pemotongan video dari durasi aslinya, Maka Buni Yani telah menyatakan hal yang tidak benar dalam konferensi pers dengan membela diri tidak melakukan editing pada video itu," kata dia.

"Namun yang paling berbahaya adalah ketika Buni Yani melakukan transkrip yang palsu, menghilangkan kata ‘pakai’ sehingga terbaca ‘bapak-ibu dibohongi Surat Al Maidah 51." Dan Buni Yani memberi judul statusnya dengan 'penistaan agama,'" Muannas menambahkan.

Itu sebabnya, komunitas ini meminta Buni Yani diproses secara hukum.

"Maka kami menuntut agar Buni Yani diproses secara hukum dan diadili serta mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Bukan seperti petisi yang dia bikin yang malah minta proses hukum padanya dihentikan," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Buni Yani akan Laporkan Ahok karena Sebut Menipu

Pengacara Buni Yani akan Laporkan Ahok karena Sebut Menipu

News | Kamis, 10 November 2016 | 17:57 WIB

Tujuh Jam Diperiksa, Ditanya 28 Hal, Buni Tetap Membantah

Tujuh Jam Diperiksa, Ditanya 28 Hal, Buni Tetap Membantah

News | Kamis, 10 November 2016 | 17:34 WIB

Buni Yani Diperiksa Bareskrim

Buni Yani Diperiksa Bareskrim

Foto | Kamis, 10 November 2016 | 17:12 WIB

Para Kyai dan Ulama Keluarkan Semua Uneg-uneg Soal Ahok ke Jokowi

Para Kyai dan Ulama Keluarkan Semua Uneg-uneg Soal Ahok ke Jokowi

News | Kamis, 10 November 2016 | 16:55 WIB

Polisi Sering Ingatkan Ahok Soal Daerah Rawan Penolakan Kampanye

Polisi Sering Ingatkan Ahok Soal Daerah Rawan Penolakan Kampanye

News | Kamis, 10 November 2016 | 16:45 WIB

Terkini

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:01 WIB

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:46 WIB

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:47 WIB

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:41 WIB

Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet

Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:41 WIB

Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal

Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:00 WIB