Novel Baswedan: Antasari Keluarga Besar KPK

Ardi Mandiri | Suara.com

Sabtu, 12 November 2016 | 03:11 WIB
Novel Baswedan: Antasari Keluarga Besar KPK
Antasari Azhar Bebas Bersyarat

Suara.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menganggap Ketua KPK periode 2007-2009 Antasari Azhar sebagai bagian dari keluarga besar lembaga tersebut dan menyambut kebebasannya.

"Pak Antasari adalah bagian dari keluarga besar KPK, seperti apa pun, beliau pernah (menjabat) sebagai Ketua KPK dan tentu kita memberikan penghormatan kepada beliau," kata Novel usai menghadiri ulang tahun Wadah Pegawai KPK ke-9 di Gedung KPK Jakarta, Jumat.

Novel tak lupa mengucapkan selamat kepada Antasari melalui awak media karena mantan Ketua KPK tersebut sudah kembali bersama keluarga setelah menjalani masa tahanan tujuh tahun enam bulan di Lapas Klas 1 Tangerang.

Wadah Pegawai KPK juga telah mengundang Antasari untuk hadir dalam perayaan tersebut, namun ia berhalangan hadir.

"Yang jelas ditunda sementara, nanti ada penyesuaian lagi dengan jadwal pimpinan dan struktural barangkali," kata Novel.

Ia menambahkan para pegawai KPK berharap Antasari bisa tetap melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi sesuai dengan porsinya saat ini.

Selain itu, Novel menjelaskan tidak menutup kemungkinan akan ada pertemuan lanjutan antara Wadah Pegawai KPK dengan Antasari.

Adapun Antasari Azhar mendapatkan kebebasan bersyarat pada 10 November lalu dengan menjalani masa tahanan tujuh tahun enam bulan dari vonis yang didakwakan kepadanya yakni 18 tahun.

Antasari mendapatkan remisi sejak 2010 dengan total sebanyak empat tahun enam bulan atau 53 bulan 20 hari.

Perlu diketahui, kasus Antasari bermula ketika Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tewas ditembak di dalam mobil pada 14 Maret 2009 usai bermain Golf di Modernland. Lalu, pada 4 Mei 2009, Antasari ditetapkan sebagai tersangka karena terbongkarnya pertemuan Antasari dengan Rani Juliani di Hotel Grand Mahakam Jaksel.

Pada 11 Februari 2010, Antasari divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas putusan itu, Antasari mengajukan banding namun ditolak. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Antasari Kecapean, Tak Jadi Datang ke KPK

Antasari Kecapean, Tak Jadi Datang ke KPK

News | Jum'at, 11 November 2016 | 19:21 WIB

Datang ke KPK, Johan Budi Senang Antasari Bebas

Datang ke KPK, Johan Budi Senang Antasari Bebas

News | Jum'at, 11 November 2016 | 15:52 WIB

Terkini

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB