Jadi Saksi Ahli, Habib Rizieq Yakin Ahok Bakal Masuk Penjara

Ririn Indriani | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 15 November 2016 | 09:56 WIB
Jadi Saksi Ahli, Habib Rizieq Yakin Ahok Bakal Masuk Penjara
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menjadi saksi ahli agama dalam gelar perkara terbuka terbatas dugaan kasus penistaan agama oleh Ahok, Selasa (15/11/2016). (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meyakini bahwa gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang digelar hari ini, Selasa (15/11/2016), Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

"Insya Allah Ahok masuk penjara," kata Habib Rizieq  di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

Keyakinan bahwa Ahok bakal dijebloskan ke penjara, karena, kata Habib Rizieq, alat bukti dari keterangan saksi dan ahli sudah sangat signifikan untuk penyidik Bareskrim Polri segera meningkatan status hukum ke tahap penyidikan

"Saya yakin dengan kelengkapan saksi, kekuatan argumentasi," tegasnya.

Habib Rizieq juga mengaku kedatangannya dalam gelar perkara terbuka terbatas kasus Ahok yakni sebagai saksi ahli agama yang diajukkan Ketua DPP FPI Muhsin Al Attas sebagai salah satu pihak pelapor.

"Saya sebagai saksi ahli Habib Muhsin sebagai pelapor," imbuhnya.

Habib Rizieq berharap gelar perkara ini bisa berjalan dengan baik dan bisa memberikan rasa keadilan.

"Saya yakin Insya Allah gelar perkara ini akan berjalan baik dan hasilnya juga insya Allah akan baik, karena kami yakin dengan kelengkapan alat bukti dan juga kelengkapan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Hadir di Gelar Perkara, Kuasa Hukum Ahok Angkat Bicara

Tak Hadir di Gelar Perkara, Kuasa Hukum Ahok Angkat Bicara

News | Selasa, 15 November 2016 | 08:38 WIB

Rizieq Shihab Tak Mau Rusuh, Tapi Aparat Diminta Tak Kasar

Rizieq Shihab Tak Mau Rusuh, Tapi Aparat Diminta Tak Kasar

News | Kamis, 03 November 2016 | 22:11 WIB

Rizieq Diperiksa Delapan Jam, Seputar Ini yang Ditanyakan

Rizieq Diperiksa Delapan Jam, Seputar Ini yang Ditanyakan

News | Kamis, 03 November 2016 | 22:01 WIB

Terkini

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB