Rizieq Diperiksa Delapan Jam, Seputar Ini yang Ditanyakan

Kamis, 03 November 2016 | 22:01 WIB
Rizieq Diperiksa Delapan Jam, Seputar Ini yang Ditanyakan
Imam Besar Front Islam Habib Rizieq Shibab selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli agama [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Imam Besar Front Islam Habib Rizieq Shibab selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli agama kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Rizieq diperiksa hampir delapan jam. Setelah keluar dari ruang penyidik, dia mengatakan diminta pendapat tentang penafsiran surat Al Maidah ayat 51.

"Saya diperiksa dan dimintai keterangan sebagai ahli agama, memaparkan antara lain adalah menyangkut tafsir surah Al Maidah ayat 51 karena, tadi saya sertakan beberapa belas daripada tafsir kitab klasik, dalil lengkap itu sebabnya kenapa keterangan cukup makan waktu," kata Rizieq.

Rizieq menambahkan saksi fakta dan saksi ahli sudah diperiksa penyidik. Kemudian sudah ada barang bukti berupa rekaman video sudah diuji Puslabfor Mabes Polri. Sekarang, katanya, penyidik tinggal menggelar perkara dengan kejaksaan guna menentukan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak dalam kasus Ahok.

"Sebagaimana kita ketahui beberapa saksi sudah selesai diperiksa saksi fakta sudah selesai diperiksa kemudian saksi ahli pidana sudah diperiksa saksi agama juga sudah diperiksa kemudian saksi terkait lainnya sudah selesai diperiksa dan juga barang bukti berupa rekaman video itu juga sudah diuji di labfor artinya semuanya sudah selesai kita hanya tinggal untuk polisi gelar perkara bersama kejaksaan untuk menentukan status Ahok," katanya.

Rizieq mendesak gelar perkara dipercepat lantaran kasus dugaan penistaan agama sudah menjadi isu besar dan berpotensi mengganggu keamanan nasional.

Menurut dia ucapan Ahok juga telah memicu aksi demonstrasi ormas Islam yang akan diselenggarakan Jumat (4/11/2016) besok.

"Kita minta gelar perkara itu dipercepat karena persolannya kita  tahu bahwa persoalan ini menjadi heboh nasional bahkan menjadi isu internasional dan sudah mengganggu ketertiban umum dari Sabang sampai Merauke dimana-mana kalau kita akumulasikan jumlahnya sudah ada jutaan umat islam yang terjun ke jalan jadi mau tunggu sampai kapan lagi," katanya

Rizieq juga meminta Presiden Joko Widodo dan para elite partai politik jangan ikut intervensi kasus ini.

"Ada pihak manapun intervensi, jangan, termasuk Presiden, partai pengusung Ahok, jangan merasa partai besar, ingin lakukan manuver politik," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI