Ahok Dicari Pemuda Muhammadiyah dalam Gelar Perkara

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Selasa, 15 November 2016 | 14:22 WIB
Ahok Dicari Pemuda Muhammadiyah dalam Gelar Perkara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penodaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memilih tidak hadir dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjerat dirinya di Mabes Polri, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016) hari ini. Dia memilih untuk menerima masukan warga yang ingin menemuinya di Balai Rakyat Rumah Lembang, Menenteng, Jakarta Pusat.

Melihat Ahok tidak hadir, Pemuda Muhammadiyah yang hadir dalam gelar perkara tersebut pun langsung menanyakannya. Pasalnya, mereka ingin sekali bertemu dengan Mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Tadi sempat ditanya Pemuda Muhammadiyah, kenapa  Basuki Tjahaja Purnama tidak hadir, padahal dari Pemuda Muhammadiyah sangat ingin ketemu dengan pak Ahok," kata seorang pendamping saksi ahli bahasa, Neno Warisman di sela-sela gelar perkara di Mabes Polri.

Namun, dia menjelaskan bahwa tanggapan terhadap pertanyaan Pemuda Muhammadiyah tersebut sudah dijelaskan oleh pihak kepolisian. Katanya, berdasarkan jawaban polisi, kehadiran Ahok tidak terlalu dituntut, karena kuasa kukumnya sudah mewakili.

"(Jawabannya) karena dia telah mewakilkan kepada kuasa hukum," kata Neno.

Neno Warisman adalah salah satu orang yang ikut menghadiri pertemuan di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Sihab di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016) sore. Penyanyi era 80-an itu pada kesempatan ini hanya sebagai pendamping saksi ahli dari pihak pelapor.

Dari sisi bahasa, Neno meyakini Ahok akan terjerat kasus tersebut. Hal itu berdasarkan keterangan ahli bahasa seperti M. Husni Muadz dan ahli bahasa yang lainnya. Kata dia, ahli bahasa betul-betul menemukan dan dapat membuktikan secara baik leksikal bahasa maupun secara intensi, niat itu bisa dibuktikan secara bahasa bahwa memang terjadi penistaan. Artinya secara kebahasaan apa yang diributkan bukan omong kosong.

"Secara bahasa sangat dapat dijelaskan bahwa penyataan Ahok telah menistakan agama dan tidak dapat terbantahkan. Ada beberapa teori yang digunakan Insyaallah bisa kita buktikan kalau terjadi penghinaan," kata Neno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kalau Ahok Jadi Tersangka, Hanura Tidak Akan Mundur Sejengkal Pun

Kalau Ahok Jadi Tersangka, Hanura Tidak Akan Mundur Sejengkal Pun

News | Selasa, 15 November 2016 | 14:10 WIB

Ombudsman Bocorkan Sedikit Isi Gelar Perkara Ahok

Ombudsman Bocorkan Sedikit Isi Gelar Perkara Ahok

News | Selasa, 15 November 2016 | 13:58 WIB

Baru Mulai Pemaparan, Gelar Perkara Ahok Masih Lama

Baru Mulai Pemaparan, Gelar Perkara Ahok Masih Lama

News | Selasa, 15 November 2016 | 13:09 WIB

Kakak Angkat Bongkar Kesalahan Terbesar Ahok

Kakak Angkat Bongkar Kesalahan Terbesar Ahok

News | Selasa, 15 November 2016 | 12:28 WIB

Dilarang Masuk ke Gelar Perkara Kasus Ahok, GNPF Protes

Dilarang Masuk ke Gelar Perkara Kasus Ahok, GNPF Protes

News | Selasa, 15 November 2016 | 11:05 WIB

Hindari Kegaduhan, Ahok Pilih Tak Hadiri Gelar Perkara

Hindari Kegaduhan, Ahok Pilih Tak Hadiri Gelar Perkara

News | Selasa, 15 November 2016 | 10:52 WIB

Kecewa, Jubir FPI Tuding Gelar Perkara Ahok Sandiwara

Kecewa, Jubir FPI Tuding Gelar Perkara Ahok Sandiwara

News | Selasa, 15 November 2016 | 10:38 WIB

20 Saksi Ahli Ikuti Gelar Perkara Kasus Ahok

20 Saksi Ahli Ikuti Gelar Perkara Kasus Ahok

News | Selasa, 15 November 2016 | 10:14 WIB

Jadi Saksi Ahli, Habib Rizieq Yakin Ahok Bakal Masuk Penjara

Jadi Saksi Ahli, Habib Rizieq Yakin Ahok Bakal Masuk Penjara

News | Selasa, 15 November 2016 | 09:56 WIB

Tak Hadir di Gelar Perkara, Kuasa Hukum Ahok Angkat Bicara

Tak Hadir di Gelar Perkara, Kuasa Hukum Ahok Angkat Bicara

News | Selasa, 15 November 2016 | 08:38 WIB

Terkini

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB