Array

Ahok Dicari Pemuda Muhammadiyah dalam Gelar Perkara

Selasa, 15 November 2016 | 14:22 WIB
Ahok Dicari Pemuda Muhammadiyah dalam Gelar Perkara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penodaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memilih tidak hadir dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjerat dirinya di Mabes Polri, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016) hari ini. Dia memilih untuk menerima masukan warga yang ingin menemuinya di Balai Rakyat Rumah Lembang, Menenteng, Jakarta Pusat.

Melihat Ahok tidak hadir, Pemuda Muhammadiyah yang hadir dalam gelar perkara tersebut pun langsung menanyakannya. Pasalnya, mereka ingin sekali bertemu dengan Mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Tadi sempat ditanya Pemuda Muhammadiyah, kenapa  Basuki Tjahaja Purnama tidak hadir, padahal dari Pemuda Muhammadiyah sangat ingin ketemu dengan pak Ahok," kata seorang pendamping saksi ahli bahasa, Neno Warisman di sela-sela gelar perkara di Mabes Polri.

Namun, dia menjelaskan bahwa tanggapan terhadap pertanyaan Pemuda Muhammadiyah tersebut sudah dijelaskan oleh pihak kepolisian. Katanya, berdasarkan jawaban polisi, kehadiran Ahok tidak terlalu dituntut, karena kuasa kukumnya sudah mewakili.

"(Jawabannya) karena dia telah mewakilkan kepada kuasa hukum," kata Neno.

Neno Warisman adalah salah satu orang yang ikut menghadiri pertemuan di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Sihab di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016) sore. Penyanyi era 80-an itu pada kesempatan ini hanya sebagai pendamping saksi ahli dari pihak pelapor.

Dari sisi bahasa, Neno meyakini Ahok akan terjerat kasus tersebut. Hal itu berdasarkan keterangan ahli bahasa seperti M. Husni Muadz dan ahli bahasa yang lainnya. Kata dia, ahli bahasa betul-betul menemukan dan dapat membuktikan secara baik leksikal bahasa maupun secara intensi, niat itu bisa dibuktikan secara bahasa bahwa memang terjadi penistaan. Artinya secara kebahasaan apa yang diributkan bukan omong kosong.

"Secara bahasa sangat dapat dijelaskan bahwa penyataan Ahok telah menistakan agama dan tidak dapat terbantahkan. Ada beberapa teori yang digunakan Insyaallah bisa kita buktikan kalau terjadi penghinaan," kata Neno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI