Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Buni Yani Tidak "Fair"

Kamis, 24 November 2016 | 08:49 WIB
Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Buni Yani Tidak "Fair"
Pengunggah video Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani menjalani pemeriksaan di Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2016) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Buni Yani sebelumnya dilaporkan kelompok relawan pendukung Ahok, Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot. Dia dilaporkan karena dianggap secara sengaja mengedit rekaman video Ahok tentang petikan salah satu ayat suci Al Quran yang kemudian diartikan sebagai tindakan penistaan terhadap Islam.

Setelah dilaporkan, Buni Yani melaporkan balik Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik. Buni Yani mengaku tidak pernah mengedit video Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI