Bukan soal Video Ahok, Ini yang Bikin Buni Yani Jadi TSK

Madinah, Welly Hidayat

Rabu, 23 November 2016 | 22:34 WIB
Bukan soal Video Ahok, Ini yang Bikin Buni Yani Jadi TSK
Pengunggah video Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani, menjalani pemeriksaan di Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Buni yani, pengunggah video pidato Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait ucapan surat Al Maidah ayat 51 di medsos  resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2016) malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan penetapan Buni Yani sebagai tersangka oleh penyidik karena telah menulis kata - kata provokatif di akun Facebooknya pada tanggal 6 Oktober 2016.

"Masalahnya adalah perbuatannya, bukan memosting video. Perbuatan pidananya adalah menuliskan tiga paragraf di akun FB-nya ini," kata Awi di Polda Metro Jaya.

Tiga paragraf yang menggiringnya menjadi tersangka, kata Awi, ditulis langsung oleh Buni yani. Berikut kalimat tersebut.

"PENISTAAN TERHADAP AGAMA?

"Bapak-Ibu ( pemilih muslim ).. Dibohongi Surat Almaidah 51... (Dan) "masuk neraka" ( juga bapak ibu) Dibodohi".

Kelihatannya akan terjadi suatu yang kurang baik dengan video ini".

Kalimat tersebutdi atas menurut polisi sudah memiliki unsur pidana Undang Undang ITE.

baca juga

"Tiga paragraf itu, saksi ahli meyakinkan penyidik Buni Yani melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE. Yang di dalam kurung itu ditambahkan sendiri," kata Awi sambil membacakan isi paragraf tulisan Buni Yani.

Tuduhan terhadap Buni Yani tergolong berat. Dia dianggap melakukan pencemaran nama baik dan SARA. Dia dijerat pasal berlapis yakni Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 tentang ITE dan  Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Malam Ini Lembur Putuskan Buni Yani Ditahan atau Tidak

Polisi Malam Ini Lembur Putuskan Buni Yani Ditahan atau Tidak

News | Rabu, 23 November 2016 | 21:57 WIB

Malam Ini, Buni Yani Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Video Ahok

Malam Ini, Buni Yani Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Video Ahok

News | Rabu, 23 November 2016 | 21:46 WIB

Buni Yani Diperiksa Polda, Bawa Bukti untuk Lepas dari Kasus

Buni Yani Diperiksa Polda, Bawa Bukti untuk Lepas dari Kasus

News | Rabu, 23 November 2016 | 11:51 WIB

Besok, Polda Metro Periksa Perdana Buni Yani Sebagai Terlapor

Besok, Polda Metro Periksa Perdana Buni Yani Sebagai Terlapor

News | Selasa, 22 November 2016 | 15:59 WIB

Terkini

81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Kemerdekaan Belum Utuh bagi Penyandang Disabilitas Mental

81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Kemerdekaan Belum Utuh bagi Penyandang Disabilitas Mental

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:24 WIB

Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia

Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia

Bekaci | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:22 WIB

Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah

Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:21 WIB

7 Tanaman Penyerap Energi Negatif Menurut Feng Shui, Bisa Bawa Hoki

7 Tanaman Penyerap Energi Negatif Menurut Feng Shui, Bisa Bawa Hoki

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:20 WIB

4 Cushion Tahan 12 Jam Tidak Luntur untuk Kerja Kantoran Sesuai Review dan Harga

4 Cushion Tahan 12 Jam Tidak Luntur untuk Kerja Kantoran Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:15 WIB

5 Sepeda Lipat United Termurah yang Nyaman dan Praktis untuk Jangka Panjang

5 Sepeda Lipat United Termurah yang Nyaman dan Praktis untuk Jangka Panjang

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta Tanpa Bantuan Orang Dalam Bandara

Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta Tanpa Bantuan Orang Dalam Bandara

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:14 WIB

Sari Yuliati Tinjau Langsung Lokasi Gempa NTT, DPR Pastikan Penanganan Korban Berjalan Cepat

Sari Yuliati Tinjau Langsung Lokasi Gempa NTT, DPR Pastikan Penanganan Korban Berjalan Cepat

DPR | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Tamansiswa Onthel Mardika, Mengulang Jejak Pawai Kemerdekaan Pertama Ki Hadjar Dewantara

Tamansiswa Onthel Mardika, Mengulang Jejak Pawai Kemerdekaan Pertama Ki Hadjar Dewantara

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200

Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:11 WIB

×