Polisi Persilakan Buni Yani Ajukan Praperadilan

Adhitya Himawan, Welly Hidayat

Selasa, 29 November 2016 | 13:31 WIB
Polisi Persilakan Buni Yani Ajukan Praperadilan
Tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian terkait unggahan video Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/11). [Antara]

Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu mengatakan tidak mempermasalahkan tersangka Buni Yani yang akan mengajukan praperadilan pada pekan depan. Buni Yani sendiri ditetapkan menjadi tersangka  atas kasus penghasutan berbau SARA.

"Nggak ada yang masalah ya, Itu kan hak tersangka," kata Roberto saat dihubungi, Selasa (29/11/2016).

Buni Yani dijadikan tersangka terkait tindakannya mengunggah potongan video berisi pidato Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat mengutip Al Maidah ke Facebook.

Roberto juga menegaskan pihaknya tidak mempercepat proses kelengkapan pemberkasan perkara tersangka Buni Yani, untuk diserahkan ke kejaksaan tersebut. Walaupun Pihak Buni Yani akan mengajukan gugatan praperadilan pada pekan depan.

"Kami tetap biasa penyidikan, nggak ada yang dipercepat," ujar Roberto.

Selanjutnya Roberto meminta wartawan untuk menanyakan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono tersebut.

"Untuk jelasnya ke Kabid Humas (Polda Metro) saja ya. Saya belum bisa kasih keterangan lebih lanjut," kata Roberto.

Sebelumnya pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian, masih mengkaji rencana untuk menempuh jalur praperadilan atas keputusan Polda Metro Jaya menetapkan kliennya sebagai tersangka tersebut.

"Sekarang masih kami kaji ya, mungkin minggu depan baru kami ajukan praperadilan," kata Aldwin, Senin (28/11/2016).

baca juga

Dalam kasus ini, Buni Yani dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 tentang ITE dan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Usai menyampaikan penafsiran Al Maidah ayat 51, Ahok dilaporkan ke polisi. Kini status Ahok menjadi tersangka dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk selanjutnya diteliti jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lawan Status Tersangka, Buni Yani Masih Kaji Rencana Praperadilan

Lawan Status Tersangka, Buni Yani Masih Kaji Rencana Praperadilan

News | Senin, 28 November 2016 | 15:57 WIB

Buni Yani akan Melawan Lewat Praperadilan, Polisi: Nggak Masalah

Buni Yani akan Melawan Lewat Praperadilan, Polisi: Nggak Masalah

News | Jum'at, 25 November 2016 | 16:50 WIB

Jadi Tersangka, Buni Yani akan Melawan di Pengadilan

Jadi Tersangka, Buni Yani akan Melawan di Pengadilan

News | Kamis, 24 November 2016 | 21:35 WIB

Muncul Penggalangan Dana untuk Buni Yani, Pendukung Buka Rekening

Muncul Penggalangan Dana untuk Buni Yani, Pendukung Buka Rekening

News | Kamis, 24 November 2016 | 21:07 WIB

Ucapan Pertama Buni Yani Setelah Jadi TSK: Sangat Kecewa

Ucapan Pertama Buni Yani Setelah Jadi TSK: Sangat Kecewa

News | Kamis, 24 November 2016 | 20:55 WIB

Polisi Tak Tahan Buni Yani karena Sudah Dicekal

Polisi Tak Tahan Buni Yani karena Sudah Dicekal

News | Kamis, 24 November 2016 | 19:20 WIB

Mengapa Buni Yani Tak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan

Mengapa Buni Yani Tak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan

News | Kamis, 24 November 2016 | 18:57 WIB

Survei: 40 Persen Warga Yakin Buni Tak Salah, 27 Persen Yakin

Survei: 40 Persen Warga Yakin Buni Tak Salah, 27 Persen Yakin

News | Kamis, 24 November 2016 | 18:29 WIB

Buni Yani Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

Buni Yani Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

Foto | Kamis, 24 November 2016 | 18:29 WIB

Sama seperti Ahok, Setelah Jadi Tersangka, Buni Yani Tak Ditahan

Sama seperti Ahok, Setelah Jadi Tersangka, Buni Yani Tak Ditahan

News | Kamis, 24 November 2016 | 18:11 WIB

Terkini

Update! 25 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Dibatalkan akibat Erupsi Anak Krakatau

Update! 25 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Dibatalkan akibat Erupsi Anak Krakatau

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 13:27 WIB

Bakauheni-Merak Normal: Terlihat Abu Erupsi Anak Krakatau, Ombak Kencang

Bakauheni-Merak Normal: Terlihat Abu Erupsi Anak Krakatau, Ombak Kencang

Lampung | Minggu, 06 September 2026 | 13:27 WIB

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Langit Jakarta, AirAsia Ambil Langkah Darurat

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Langit Jakarta, AirAsia Ambil Langkah Darurat

Bisnis | Minggu, 06 September 2026 | 13:25 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pelabuhan Panjang Tetap Berdenyut: Masker Jadi Atribut Wajib

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pelabuhan Panjang Tetap Berdenyut: Masker Jadi Atribut Wajib

Lampung | Minggu, 06 September 2026 | 13:23 WIB

Jakarta Kena Imbas Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Pramono Minta Warga Waspada

Jakarta Kena Imbas Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Pramono Minta Warga Waspada

News | Minggu, 06 September 2026 | 13:21 WIB

Viral Tips Warga Jogja Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau: Jangan Lap Kaca Mobil Supaya Tak Baret!

Viral Tips Warga Jogja Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau: Jangan Lap Kaca Mobil Supaya Tak Baret!

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 13:19 WIB

26 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Batal Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

26 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Batal Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Sumut | Minggu, 06 September 2026 | 13:17 WIB

Warga Jabodetabek Wajib Tahu! Jangan Asal Lap Abu Vulkanik Anak Krakatau, Begini Kata Pakar ITB

Warga Jabodetabek Wajib Tahu! Jangan Asal Lap Abu Vulkanik Anak Krakatau, Begini Kata Pakar ITB

News | Minggu, 06 September 2026 | 13:17 WIB

Apa Arti dan Makna Weton Tulang Wangi dalam Budaya Jawa?

Apa Arti dan Makna Weton Tulang Wangi dalam Budaya Jawa?

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 13:15 WIB

Satu Minggu Sebelum Hari Kelulusan

Satu Minggu Sebelum Hari Kelulusan

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 13:05 WIB

×