Suara.com - Lourda Hutagalung (60) mengadu ke Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ada oknum PNS yang mencoba memerasnya Rp200 juta. Kasus ini berawal dari tempat usaha kosmetiknya yang terletak di Jalan Perjuangan Raya, Jakarta Barat, peruntukannya sudah berubah.
"Saya sendiri sejak 15-20 tahun, usaha kosmetik tidak masalah. Tapi karena ada perubahan tiba-tiba kami jadi masalah," ujar Lourda di markas Kampanye Ahok-Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016).
"Yang jadi masalah adalah, bahwa daerah kami ini di abu-abukan mulai Februari 2017 sampai 2019," Lourda menambahkan.
Setelah ada perubahan tersebut, dia mengatakan berdampak pada izin domisili usahanya tidak bisa keluar. Padahal kata dia, usahanya ingin mengurus nomor POM.
"Kalau saya produksi kosmetik, masalahnya jadi tidak bisa ekspor, karena nomor POM-nya tidak bisa keluar. Sebab, tidak ada domisili," kata dia.
"Lalu, kami akan dikoordinasikan olen pejabat setempat, satu jalan itu, dan sampai lah kepada saya. Yang jelas ada permintaan Rp200 sekian juta, gitu. Jadi tadi kan' Pak Ahok bilang, itu main-main saja, yang tadinya boleh, di abu-abuin, supaya ada alasan," lanjut Lourda.
Kepada wartawan, Lourda tak mau menerangkan siapa pejabat di DKI yang meminta uang Rp200 juta.
"Saya tidak usah sebut lah (namanya). Saya sudah sebut nama jalannya, sudah jelas lah di situ," ucap dia.
Lourda belum ada rencana melaporkan hal serupa ke Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Sumarsono. Dia masih berharap Ahok yang menindak oknum pejabat di DKI, yang sudah dengan sengaja merubah peruntukan.
"Gua tungguin Pak Ahok (masuk). Pokoknya, kalau nggak pecat-pecatin orang, gua telpon lagi yang namanya Ahok," kata Lourda.