Situs Habib Rizieq Diblokir karena Langgar UU ITE

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Kamis, 01 Desember 2016 | 11:56 WIB
Situs Habib Rizieq Diblokir karena Langgar UU ITE
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara. [Gerakan Nasional 1000 Startup Digital]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir situs Habibizieq.com. Pemblokiran situs milik pendiri FPI tersebut karena dinyatakan telah melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Hal itu diakui oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat ditemui usai pembukaan Konfrensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).

"Memang ada pemblokiran (situs), itu sudah lama. Karena secara Undang-undang dan peraturan pemblokiran dimungkinkan untuk dilakukan, istilahnya pemutusan akses dalam revisi UU ITE yang baru," kata Rudiantara.

Menurut dia, pemblokiran situs-situs yang melanggar UU ITE dan mengandung unsur negatif sudah sering dilakukan pemerintah sebagai bentuk sanksi‎. Pemblokiran situs-situs negatif oleh Kemenkominfo tersebut merupakan hasil kolaborasi lembaga terkait, di antaranya Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Jadi bukan hal yang baru, itu macam-macam (pelanggarannya), ada pornografi, ada radikalisme, ada SARA. Dan pelaksanaanya tentu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.‎ Seingat saya sekitar 7.770 situs yang dihapuskan," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Hasil Pemeriksaan 13 Lelaki yang Sebelumnya Diduga Pesta Seks

Ini Hasil Pemeriksaan 13 Lelaki yang Sebelumnya Diduga Pesta Seks

News | Senin, 28 November 2016 | 13:46 WIB

Sisi Positif UU ITE yang Baru Direvisi, Menurut Pakar Digital

Sisi Positif UU ITE yang Baru Direvisi, Menurut Pakar Digital

News | Senin, 28 November 2016 | 12:58 WIB

UU ITE Diberlakukan , Ini Pandangan  Pakar Digital Indonesia

UU ITE Diberlakukan , Ini Pandangan Pakar Digital Indonesia

Tekno | Senin, 28 November 2016 | 08:39 WIB

Kisah Anggota FPI Investigasi Sex Party, Kaget karena Semua Cowok

Kisah Anggota FPI Investigasi Sex Party, Kaget karena Semua Cowok

News | Minggu, 27 November 2016 | 21:04 WIB

Awal Mula FPI Dapat Info Pesta Seks di Kalibata City

Awal Mula FPI Dapat Info Pesta Seks di Kalibata City

News | Minggu, 27 November 2016 | 15:46 WIB

NU Minta Jokowi Bubarkan Ormas Keagamaan Anti Pancasila

NU Minta Jokowi Bubarkan Ormas Keagamaan Anti Pancasila

News | Kamis, 24 November 2016 | 15:40 WIB

FPI Mangkir dari Panggilan Polisi sebagai Saksi Kasus Dhani

FPI Mangkir dari Panggilan Polisi sebagai Saksi Kasus Dhani

News | Kamis, 24 November 2016 | 12:41 WIB

Gus Mus: Salat Jumat di Jalanan Tergolong Bidah Besar

Gus Mus: Salat Jumat di Jalanan Tergolong Bidah Besar

News | Kamis, 24 November 2016 | 07:36 WIB

Setelah Ahok Jadi Tersangka, Rizieq Minta DPR Panggil Jokowi

Setelah Ahok Jadi Tersangka, Rizieq Minta DPR Panggil Jokowi

News | Kamis, 17 November 2016 | 21:04 WIB

Ditanya Jika Polisi Hentikan Kasus Ahok, Begini Jawaban Rizieq

Ditanya Jika Polisi Hentikan Kasus Ahok, Begini Jawaban Rizieq

News | Selasa, 15 November 2016 | 19:31 WIB

Terkini

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB