Dua Terdakwa Korupsi Sumbar Divonis Bebas

Dythia Novianty

Sabtu, 10 Desember 2016 | 04:20 WIB
Dua Terdakwa Korupsi Sumbar Divonis Bebas
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sebagai pengadilan tingkat pertama, memvonis bebas dua terdakwa. Keputusan ini diambil sejak Januari 2016 hingga saat ini.

"Ada dua terdakwa yang divonis bebas selama 2016, keduanya terjerat kasus korupsi di daerah Sawahlunto," kata Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi, Rimson Situmorang di Padang, Jumat (9/12/2016).

Kasus itu adalah korupsi pengerjaan proyek rehabilitasi bendung, tanggul, cek dam, dinding penahan dan bronjong batang lunto Kota Sawahlunto, pada 2012. Para terdakwa adalah Bipsan Dwinanda Ruslan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Direktur III PT Delima Agung Utama, Yayan Suryana, selaku rekanan proyek.

Vonis bebas dijatuhkan oleh majelis hakim yang diketuai Yose Ana Rosalinda, pada sidang yang digelar Rabu (2/11). Terhadap putusan itu pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Faisal Basni Cs, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Menanggapi vonis bebas itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Diah Srikanti, menilai itu adalah perbedaan pendapat hukum.

"Vonis bebas itu adalah perbedaan pendapat hukum antara jaksa dan majelis hakim. Terhadap putusan bebas di tingkat pengadilan negeri, masih bisa dilakukan kasasi," katanya diwawancarai dalam jumpa pers memperingati hari anti korupsi, di Kantor Kejati Sumbar, Jumat.

Meskipun demikian, tambahnya, putusan bebas tersebut akan dijadikan catatan kejaksaan untuk lebih cermat dan teliti dengan dakwaan, demi kepentingan pembuktian di persidangan.

Sementara pada 2015 berdasarkan data Pengadilan Tipikor, tercatat 12 terdakwa mendapatkan vonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Padang.

Lima terdakwa terkait kasus korupsi pengadaan buku Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Padangpanjang 2011, yaitu mantan Kepala Dinas Pendidikan Padangpanjang Kenedi, pensiunan PNS Dinas pendidikan Fahmizal, Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Rio De Ronsard, Sekretaris Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Wendriko B, dan Direktur CV Jaya Karana, Danurlina, selaku pihak rekanan.

baca juga

Selanjutnya adalah mantan Sekretaris DPRD Solok Selatan Aswis, dan rekanan Gusni Fitri, terkait kasus korupsi dana pengadaan jasa pelayanan administrasi kantor dan jasa "cleaning service" di DPRD 2013.

Terdakwa lainnya adalah mantan kepala Bank Nagari Cabang Payakumbuh Indra Rivai, dalam kasus korupsi penyaluran dana kemitraan PT Jamsostek, pada 2009, dan 2010.

Kemudian mantan Sekretaris Bappeda Kabupaten Solok, Daswir Elyus, terkait kasus dugaan korupsi Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) berbentuk bantuan pengembangan bibit ternak sapi 2011.

Selanjutanya, mantan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang Firdaus Ilyas, atas kasus korupsi dana retribusi fasilitas olahraga di Gor H Agus Salim daerah setempat.

Terakhir Elwizar Barus, dan Syahrial, atas kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Perusda Tanahdatar.

Di antara 12 terdakwa tersebut, beberapa putusan kasasinya telah dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) yang isinya membatalkan vonis bebas Pengadilan Tipikor Padang.

Dimana Aswis, Gusni fitri, Kenedi, Daswir Ilyas, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara dengan besaran yang berbeda-beda. Sedangkan sisanya masih berstatus menunggu putusan kasasi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Bersaksi di Sidang Sanusi

Ahok Bersaksi di Sidang Sanusi

Foto | Senin, 05 September 2016 | 12:37 WIB

Hari Ini KPK Periksa Pemilik PT Sinar Indo Mega Perkasa

Hari Ini KPK Periksa Pemilik PT Sinar Indo Mega Perkasa

News | Jum'at, 02 September 2016 | 11:40 WIB

Anak Buah Ariesman Divonis Penjara 2,5 Tahun

Anak Buah Ariesman Divonis Penjara 2,5 Tahun

News | Kamis, 01 September 2016 | 18:40 WIB

Dinilai Berjasa Pada Jakarta, Ariesman Divonis 3 Tahun Penjara

Dinilai Berjasa Pada Jakarta, Ariesman Divonis 3 Tahun Penjara

News | Kamis, 01 September 2016 | 16:13 WIB

MA Vonis 4,5 Tahun Penjara ke Terdakwa Proyek Multimedia Maluku

MA Vonis 4,5 Tahun Penjara ke Terdakwa Proyek Multimedia Maluku

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 10:01 WIB

Terkini

Jelang Duel Timnas Indonesia vs Malaysia, Tan Cheng Hoe Minta Skuadnya Tidak Panik

Jelang Duel Timnas Indonesia vs Malaysia, Tan Cheng Hoe Minta Skuadnya Tidak Panik

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 11:39 WIB

Menkeu Suahasil Cuma Kasih Jempol Saat Ditanya Cara Yakinkan Masyarakat Move On dari Purbaya

Menkeu Suahasil Cuma Kasih Jempol Saat Ditanya Cara Yakinkan Masyarakat Move On dari Purbaya

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 11:35 WIB

3 Shio Diprediksi Paling Hoki Oktober 2026, Hidupnya Bakal Berubah Total!

3 Shio Diprediksi Paling Hoki Oktober 2026, Hidupnya Bakal Berubah Total!

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 11:34 WIB

Harga Top 6 Mobil Diesel Bekas Populer di Indonesia Keluaran 2021, Panther Kini Cuma Segini

Harga Top 6 Mobil Diesel Bekas Populer di Indonesia Keluaran 2021, Panther Kini Cuma Segini

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 11:33 WIB

Bukan Pemakzulan, Denny Indrayana Ingin Gibran Didiskualifikasi: Awal Oktober Bisa Ganti Wapres!

Bukan Pemakzulan, Denny Indrayana Ingin Gibran Didiskualifikasi: Awal Oktober Bisa Ganti Wapres!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:33 WIB

Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?: Ikatan Kuat, tapi Cerita Cuma Main Aman

Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?: Ikatan Kuat, tapi Cerita Cuma Main Aman

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 11:30 WIB

Jelang Lawan Singapura, John Herdman Beri Sinyal Luke Vickery Bakal Jadi Senjata Timnas Indonesia

Jelang Lawan Singapura, John Herdman Beri Sinyal Luke Vickery Bakal Jadi Senjata Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 11:29 WIB

4 Tanda Sunscreen Sudah Kedaluwarsa dan Bahayanya Jika Tetap Dipakai

4 Tanda Sunscreen Sudah Kedaluwarsa dan Bahayanya Jika Tetap Dipakai

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 11:27 WIB

Parfum Aerostreet Paling Enak, Ini 7 Varian Terlaris di Toko Resmi

Parfum Aerostreet Paling Enak, Ini 7 Varian Terlaris di Toko Resmi

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 11:24 WIB

Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup

Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup

Jawa Tengah | Jum'at, 25 September 2026 | 11:24 WIB

×