Usaha Bela SBY Diserang Boni Hargens Malah Dianggap Tak Jelas

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 08 Desember 2016 | 20:17 WIB
Usaha Bela SBY Diserang Boni Hargens Malah Dianggap Tak Jelas
Komisaris Utama LKBN Antara Boni Hargens [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pakar hukum Petrus Selestinus menilai laporan forum kader Partai Demokrat terhadap Boni Hargens ke Bareskrim Polri dengan tuduhan mencemarkan nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Itu sebabnya, menurut Petrus laporan tersebut mestinya digugurkan saja.

"Jelas pengaduan demikian itu harus digugurkan oleh Bareskrim Mabes Polri, karena pengaduan itu tidak dilakukan oleh orang yang merasa punya nama baik yang dicemarkan yaitu SBY sendiri," kata Petrus, Kamis (8/12/2016).

Advokat dari Peradi tersebut menambahkan forum kader Partai Demokrat bukan subyek hukum yang oleh undang-undang diberi hak untuk mengadukan persoalan delik aduan atas nama seseorang. Itu sebabnya, menurut Petrus, forum tersebut tidak memiliki legal standing untuk bertindak mewakili perasaan subyektif Yudhoyono terkait dengan kadar atau bobot nama baiknya yang hendak diuji.

"Justru langkah Forum Kader Partai Demokrat yang tanpa legal standing dan diduga tanpa surat kuasa telah mengatasnamakan perasaan, ukuran moral dan martabat SBY yang belum tentu bisa dibuktikan inilah yang harus dipandang sebagai telah mencemarkan nama baik, dalam aspek yang lain yang hanya SBY yang tahu," katanya.

Menurut Petrus justru dalam konteks perbuatan korupsi, mengukurnya sangat sederhana karena tindak pidana korupsi selalu erat hubungannya dengan kekuasaan, moral, martabat, dan nama baik yang berkuasa, dimana selama 10 tahun Yudhoyono menjadi Presiden banyak terjadi kejahatan korupsi.

"Terlebih-lebih korupsi yang telah dilakukan dan akan dilakukan oleh kader Partai Demokrat di Eksekutif dan Legislatif dengan angka kerugian negara yang sangat fantastik, sehingga sebesar apapun nama baik, martabat bahkan moral seseorang akan serta merta hilang," kata Petrus.

Kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia mengatakan seharusnya yang mengadu adalah korban dari tindakan dugaan korupsi selama 10 tahun kepemimpinan Yudhoyono sebagai Presiden.

"Karena korupsi yang dilakukan oleh para kader Partai Demokrat dan pihak lain terkait kekuasaan SBY selama 10 tahun menjadi Presiden adalah bangsa ini, karena yang menjadi korban bukan saja uang negara yang hilang karena korupsi tetapi juga bangsa dan negara ini oleh bangsa lain dijuluki sebagai bangsa dan negara terkorup," katanya.

Itu sebabnya, dia mendesak Yudhoyono dan Partai Demokrat bertanggungjawab, baik sebagai Presiden selama 10 tahun maupun sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

baca juga

"Bukan sebaliknya mengadukan Boni Harges sebagai warga negara yang memberikan koreksi dan kritik serta informasi kepada penegak hukum, karena kedudukan atau legal standingnya sebagai warga negara dan anggota masyarakat dituntut oleh Pasal 41 dan 42 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk berperanserta, berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi," katanya.

"Bahkan Boni Hargens berhak mendapatkan perlindungan hukum dan penghargaan dari negara atas jasa-jasanya mengungkap korupsi besar di era pemerintahan SBY. Sikap inilah yang harus dibudayakan oleh pemerihtahan Jokowi untuk mendorong sebanyak-banyaknya partisipasi masyarakat yang selama 10 tahun kepemimpinan SBY diabaikan," kata Petrus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

News | Senin, 21 September 2026 | 22:25 WIB

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing

Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing

News | Jum'at, 11 September 2026 | 19:35 WIB

Muncul Isu Aksi Massa Black September, Analis Yakin Polri Mampu Tangani

Muncul Isu Aksi Massa Black September, Analis Yakin Polri Mampu Tangani

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:20 WIB

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:22 WIB

Elite Politik Kumpul di GBK, Puan Saksikan SBY-AHY Sambut Prabowo-Gibran di HUT Demokrat Ke-25

Elite Politik Kumpul di GBK, Puan Saksikan SBY-AHY Sambut Prabowo-Gibran di HUT Demokrat Ke-25

News | Rabu, 09 September 2026 | 20:53 WIB

Polemik Masa Jabatan Kapolri, Pengamat Sebut UUD 1945 Beri Ruang Open Legal Policy

Polemik Masa Jabatan Kapolri, Pengamat Sebut UUD 1945 Beri Ruang Open Legal Policy

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:16 WIB

Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3

Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3

News | Selasa, 08 September 2026 | 15:37 WIB

Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya

Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Ancaman Tak Terduga di Demo 27 Agustus, Boni Hargens: Waspadai Angsa Hitam

Ancaman Tak Terduga di Demo 27 Agustus, Boni Hargens: Waspadai Angsa Hitam

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Terkini

Istri Bunuh Suami di OKI, Terungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Anton Tewas

Istri Bunuh Suami di OKI, Terungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Anton Tewas

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 17:10 WIB

Tak Cuma Patok Fee Proyek, Bupati Bolmut Juga Diduga Ploting Pemenang Proyek

Tak Cuma Patok Fee Proyek, Bupati Bolmut Juga Diduga Ploting Pemenang Proyek

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:09 WIB

Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan

Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan

Sulsel | Selasa, 22 September 2026 | 17:09 WIB

Stoikisme: Tetap Peduli Sesama tanpa Terjebak dalam Kecemasan, Apakah Bisa?

Stoikisme: Tetap Peduli Sesama tanpa Terjebak dalam Kecemasan, Apakah Bisa?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:05 WIB

5 Masker Wajah untuk Mencerahkan Kulit Kusam Mengandung Niacinamide

5 Masker Wajah untuk Mencerahkan Kulit Kusam Mengandung Niacinamide

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 17:05 WIB

Desil Penyandang Disabilitas Naik ke 6-10, Pertuni Khawatir Bantuan Hilang

Desil Penyandang Disabilitas Naik ke 6-10, Pertuni Khawatir Bantuan Hilang

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:01 WIB

Apakah Boleh Memasukkan Makanan Panas Langsung ke Dalam Kulkas? Ini Penjelasannya

Apakah Boleh Memasukkan Makanan Panas Langsung ke Dalam Kulkas? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 17:00 WIB

Soto Mbak Mar Andalan Warga Nganjuk, Pencinta Kuliner Jawa Timur Merapat!

Soto Mbak Mar Andalan Warga Nganjuk, Pencinta Kuliner Jawa Timur Merapat!

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:00 WIB

El Nino Gerus PLTA, PLN Kehilangan 650 MW di Sulawesi

El Nino Gerus PLTA, PLN Kehilangan 650 MW di Sulawesi

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 17:00 WIB

Compang-camping Disikat Maling! JPO Kyai Maja Dekat Kantor Kejagung Ditutup Sementara

Compang-camping Disikat Maling! JPO Kyai Maja Dekat Kantor Kejagung Ditutup Sementara

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:59 WIB

×