KY Ingatkan Hakim Harus Punya Standar Etika Tinggi

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 14 Desember 2016 | 09:38 WIB
KY Ingatkan Hakim Harus Punya Standar Etika Tinggi
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta pusat I Wayan Merta dalam sidang kasus Jessica Kumala Wongso [suara.com/Oke Atmaja]

Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menyebutkan hakim merupakan salah satu "officium nobile" (profesi mulia) sehingga harus memiliki standar etika yang tinggi.

"Hakim jelas harus memiliki standar etika yang lebih dari rata-rata orang pada umumnya," ujar Farid melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Oleh karena itu sedikit saja pelanggaran yang dilakukan oleh hakim, maka penegakannya harus tetap dilakukan, kata Farid.

Farid menyampaikan hal ini dalam menanggapi putusan MKH atas Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat, Hakim Elvia Darwati yang terbukti melakukan perselingkuhan di satu hotel yang kemudian dipergoki oleh Satuan Polisi Pamong Praja wilayah Padang Panjang dalam razia.

"Dalam proses penegakan tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab maka Komisi Yudisial memastikan bahwa tidak akan ada pelanggaran kecuali dia akan diproses," ujar Farid.

Selanjutnya Farid juga mengatakan bahwa sanksi diberikan sesuai dengan perbuatan sekaligus untuk menimbulkan efek jera.

"Kapanpun kurun waktunya sekalipun lampau tidak akan jadi dasar pemaaf selama belum tersentuh tangan pengawasan," kata Farid.

Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, melalui Majelis Kehormatan Hakim menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan hormat kepada Hakim Elvia pada Selasa (13/12).

Hakim Elvia dinyatakan telah melanggar Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Perilaku Hakim juncto Pasal 9 ayat 4.

Selain itu, Elvia juga dinyatakan melanggar Pasal 11 ayat 3 huruf a peraturan Bersama Ketua MA dan Ketua KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012 02/PB/P.KY/09/2012 tentang tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Ada pun susunan hakim yang turut mengadili dalam persidangan ini adalah Sunarto dan Maria Anna Samiyati dari Mahkamah Agung.

Sementara dari Komisi Yudisial hadir Sukma Violetta, Maradaman Harahap, Ahmad Jayus, dan Joko Sasmito.

Dari total 45 MKH yang direkomendasikan oleh KY, kasus perselingkuhan atau kasus asusila ini menempati urutan kedua dalam pelanggaran kode etik perilaku hakim, setelah kasus suap. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KY Tangani Laporan Dugaan 3 Hakim PN Jakbar Terkait Penggelapan

KY Tangani Laporan Dugaan 3 Hakim PN Jakbar Terkait Penggelapan

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 06:30 WIB

Pernikahan Lucky Hakim Ditunda, Chatting WA dengan Calon Tersebar

Pernikahan Lucky Hakim Ditunda, Chatting WA dengan Calon Tersebar

Entertainment | Senin, 12 Desember 2016 | 21:47 WIB

Putus dari Chiko Hakim, Yuni Shara Masih Betah Sendiri

Putus dari Chiko Hakim, Yuni Shara Masih Betah Sendiri

Entertainment | Sabtu, 03 Desember 2016 | 20:19 WIB

Menteri Agama Akui Masih Dalami soal Penghentian Ujian Nasional

Menteri Agama Akui Masih Dalami soal Penghentian Ujian Nasional

News | Senin, 28 November 2016 | 21:13 WIB

Chappy Bos Freeport, ESDM: Belum Ada Laporan Perubahan Direksi

Chappy Bos Freeport, ESDM: Belum Ada Laporan Perubahan Direksi

Bisnis | Senin, 21 November 2016 | 20:12 WIB

Angkat Tiga Tema Penting, Menteri Agama Apresiasi Munas LDII VIII

Angkat Tiga Tema Penting, Menteri Agama Apresiasi Munas LDII VIII

News | Selasa, 08 November 2016 | 13:44 WIB

Menag Lukman Akui Aksi Damai 4 November Ditunggangi Pihak Lain

Menag Lukman Akui Aksi Damai 4 November Ditunggangi Pihak Lain

News | Selasa, 08 November 2016 | 13:01 WIB

Menteri Agama Tutup Mulut Soal Kasus Ahok

Menteri Agama Tutup Mulut Soal Kasus Ahok

News | Selasa, 08 November 2016 | 11:46 WIB

Serba Hitam dan Bersorban, Lucky Hakim: Allahuakbar!

Serba Hitam dan Bersorban, Lucky Hakim: Allahuakbar!

Entertainment | Jum'at, 04 November 2016 | 16:56 WIB

DPR Akan Panggil Menteri Agama soal 'Al Quran Palsu'

DPR Akan Panggil Menteri Agama soal 'Al Quran Palsu'

News | Senin, 24 Oktober 2016 | 16:37 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB