KPK Curigai Kekayaan Tak Wajar Wali Kota Madiun

Ririn Indriani | Suara.com

Rabu, 21 Desember 2016 | 01:14 WIB
KPK Curigai Kekayaan Tak Wajar Wali Kota Madiun
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (suara.com/Nickolaus Tolen)

Suara.com - KPK masih mencurigai kekayaan tidak wajar yang dimiliki oleh tersangka dugaan gratifikasi Wali Kota Madiun Bambang Irianto (BI) dengan terus dilakukannya pemeriksaan sejumlah saksi di gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, Selasa (20/12/2016).

Data KPK menyebutkan, terdapat 12 orang yang dipanggil untuk diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa. Mereka kebanyakan berasal dari pihak swasta yang berperan sebagai investor maupun pengembang. Diduga KPK menelusuri sejumlah aliran dana yang harus diserahkan ke BI melalui oknum jajarannya untuk memudahkan proses perizinan jika ingin berinvestasi di Kota Madiun, baik di bidang properti, perhotelan, dan lainnya.

"Saya harus menyediakan dana khusus. Selain berkas, ada paket biaya yang harus diserahkan untuk mempercepat proses peyelesaian izin-izin yang kami butuhkan," ujar Direktur PT Seemount Garden Agus Suprihanto kepada wartawan.

Izin yang dimaksudnya adalah, izin prinsip, izin lokasi, IMB, dan masih banyak lagi lainnya. Rata-rata paket biaya yag disediakan oleh masing-masing pengembang berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per kapling.

"Kalau di Seemount Garden "kena" Rp2 juta per kapling. Sedangkan kapling yang saya garap ada 83 unit. Jadi tinggal kalikan saja," terang Agus.

Kecurigaan aliran dana tersebut diduga juga berasal dari Harsono Lukito selaku Komisaris Utama PT Bumi Pembangunan Persada yang juga merupakan pemilik dari Hotel Aston Madiun. Lelaki yang juga distributor utama semen Holcim di wilayah eks-Keresidenan Madiun itu datang bersama istrinya Liana Lukito. Hanya saja dia irit komentar.

"Ditanyai soal pekerjaan. Tidak hanya itu (Hotel Aston), perusahaan kami kan banyak yang diurusi," kata Liana singkat kepada wartawan.

Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah menyita sejumlah harta yang dianggap tidak wajar dari BI selama menjabat sebagai Wali Kota Madiun. Di antaranya empat mobil mewah. Keempat mobil mewah tersebut disita dari rumah pribadinya yang berada di Jalan Jawa Kota Madiun, Jawa Timur pada Jumat (16/12) malam.

Adapun empat mobil yang disita adalah Hummer warna putih bernomor polisil B-11-RRU, Range Rover warna hitam bernomor polisi B-111-RUE, Jeep Rubicon bernomor polisi B-11-RUE, dan Mini Cooper warna putih bernomor polisi B-1279-CGY.

"Betul, telah dilakukan penyitaan terhadap empat mobil untuk tersangka BI. Yaitu, Hummer, Mini Cooper, Range Rover, dan Wrangler," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi dari Madiun.

Febri menyebut penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi, khususnya pasal 12 B Undang-Undang Tipikor. Diketahui, BI dijerat pasal 12 huruf I, atau pasal 12 B, atau pasal 11 undang-undang tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.

"Pasal gratifikasi ini dalam penerapannya dapat menyasar kekayaan yang tidak wajar dibanding penghasilan yang sah," kata dia.

Febri menyatakan KPK sudah memiliki data angka kekayaan BI dari sumber yang sah. Baik sebagai kepala daerah maupun sebagai pengusaha migas dengan aset yang tersebar di beberapa tempat. Hanya ia tidak menjelaskan besaran angka dan jenis kekayaan tersebut.

Seperti diketahui, Bambang Irianto adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan pasar besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012. Hingga kini KPK masih terus mengembangkan kasus tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Kasus Gratifikasi, KPK Telurusi Aset Wali Kota Madiun

Usut Kasus Gratifikasi, KPK Telurusi Aset Wali Kota Madiun

News | Sabtu, 17 Desember 2016 | 03:31 WIB

Ini Kelebihan Sistem Pengendalian Gratifikasi di OJK

Ini Kelebihan Sistem Pengendalian Gratifikasi di OJK

Bisnis | Minggu, 11 Desember 2016 | 15:05 WIB

KPK Telusuri Gratifikasi Perusahaan Farmasi ke Dokter Rp800 M

KPK Telusuri Gratifikasi Perusahaan Farmasi ke Dokter Rp800 M

News | Jum'at, 16 September 2016 | 19:41 WIB

Terkini

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB