Dilaporkan Anies, Ahok Mengelak Pasang Iklan Zikir Akbar

Jum'at, 23 Desember 2016 | 14:25 WIB
Dilaporkan Anies, Ahok Mengelak Pasang Iklan Zikir Akbar
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak menyadari adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye. Laporan itu dilayangkan kubu Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Dalam laporan Anies, Ahok-Djarot dituduh melanggar iklan kampanye. Ahok dituduh pasang iklan kampanye sembari zikir akbar di media cetak, Rabu (14 /12/2016) lalu.

"Saya nggak tahu. Saya juga nggak mungkin zikir kan," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2016).

Materi iklan yang dipersoalkan berisi imbauan mengenai kegiatan kampanye dzikir akbar yang akan dilakukan Minggu (18/12/2016) lengkap dengan foto paslon dan tagline-nya.

Menurut wakil ketua tim advokasi Anies-Sandiaga, Yupen Hadi, pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Ahok-Djarot sudah kelewatan. Sebab, kata dia, sebelumnya pasangan nomor urut dua juga menemukan pelanggaran materi iklan di Facebook dan sudah melaporkannya ke Bawaslu.

Yupen menyimpulkan pelanggaran yang dilakukan pasangan Ahok-Djarot telah melanggar UU Nomor 10 Pasal 65 ayat 1 dan 2 dan PKPU Nomor 12 Tahun 12 tentang iklan kampanye. Mengenai ketentuan waktu, tempat kampanye,biaya kampanye yang seharusnya ditetapkan KPU menggunakan APBD.

Menurut Yupen karena ini diduga sudah pelanggaran kedua, Bawaslu diharapkan benar-benar menunjukkan intregitasnya untuk memberikan sanksi tanpa pandang bulu. Sebab, jika dibiarkan tentu akan menjadi pembelajaran politik yang buruk pada masyarakat.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI