Polisi Gagalkan Sindikat Penjualan Bibit Lobster Ilegal

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 23 Desember 2016 | 20:16 WIB
Polisi Gagalkan Sindikat Penjualan Bibit Lobster Ilegal
Aparat kepolisian menggagalkan penjualan ratusan ribu bibit lobster secara ilegal. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Aparat kepolisian menggagalkan penjualan ratusan ribu bibit lobster secara ilegal. Lelaki berinsial MI (28) yang merupakan pemilik budidaya lobster ilegal tersebut juga telah ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan tersangka MI telah menjual bibit lobster ilegal ini hingga ke luar negeri. Mi juga menjadikan rumahnya di Kampung Jombang RT 01/03, Lengkong, Serpong, Tangerang Selatan sebagai tempat penampungan dan perdagangan bibit lobster.

"Dia (MI) juga memperdagangkan bibit lobster itu ke dalam dan luar negeri dengan harga mahal. Sekitar Rp4 miliar untuk paket bibit lobster," kata Wahyu di Polda Metro Jaya, Jumat (23/12/2016).

Menurut mantan Kapolres Jakarta Selatan ini, sasaran penjualan bibit lobster adalah negara Vietnam. Sebelum mengekspor bibit lobster ini ke luar negeri, tersangka mengumpulkan 30 ribu telur bibit lobster dari nelayan yang berada di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.

"Di sana tersangka yang mengaku sudah tiga bulan berbisnis ini menjualnya lagi dengan harga yang mahal secara ilegal. Akibatnya negara dan masyarakat setempat dirugikan, apalagi permintaan lobster di sana sangat tinggi," katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pengungkapan penjualan bibit lobster ilegal ini merupakan yang ketujuh kali sepanjang 2016.

"Dari pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 27 ribu bibit lobster pasir, 1.500 ‎bibit lobster mutiara, 100 toplses plastik berlubang, tabung oksigen, satu bak penampungan, blower penyaring oksigen dan alat pendingin air," kata Argo.

Polisi juga masih memburu pria berinisial ES alias PC yang merupakan pemilik lobster. ES telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 88 Jo pasal 16 ayat 1 UU No 31 tahun 2014 tentang perikanan Jo Permen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 1 / PERMEN-KP/2015 tentang penangkapan lobster ilegal dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar

Dari upaya penindakan ini, polisi bersama petugas Kementerian Perikanan rencananya akan melepas kembali 27 ribu bibit lobster jenis pasir dan 1.500 bibit lobster jenis mutiara ke habitatnya di Laut Pandeglang, Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KKP Ajak Masyarakat Perangi Penyelundupan Benih Lobster

KKP Ajak Masyarakat Perangi Penyelundupan Benih Lobster

Bisnis | Jum'at, 16 Desember 2016 | 08:00 WIB

Tindak Kejahatan November 2016

Tindak Kejahatan November 2016

Foto | Minggu, 27 November 2016 | 15:38 WIB

Ini Modus Operandi Penyelundupan Benih Lobster dari Indonesia

Ini Modus Operandi Penyelundupan Benih Lobster dari Indonesia

Bisnis | Kamis, 27 Oktober 2016 | 14:11 WIB

Penyelundupan Benih Lobster Rp 33 Milyar Digagalkan

Penyelundupan Benih Lobster Rp 33 Milyar Digagalkan

Foto | Rabu, 26 Oktober 2016 | 16:54 WIB

Waspada Modus Curi Mobil dengan Busi di Bekasi

Waspada Modus Curi Mobil dengan Busi di Bekasi

News | Senin, 17 Oktober 2016 | 00:04 WIB

Polisi Limpahkan Berkas Empat TSK Perampokan Pondok Indah ke JPU

Polisi Limpahkan Berkas Empat TSK Perampokan Pondok Indah ke JPU

News | Minggu, 16 Oktober 2016 | 10:13 WIB

Insiden Kuda Lumping, 8 Orang Keroyok Susheri sampai Tewas

Insiden Kuda Lumping, 8 Orang Keroyok Susheri sampai Tewas

News | Sabtu, 15 Oktober 2016 | 03:01 WIB

Sadis, Sopir Tusuk Dada Majikannya dengan Obeng di Bekasi

Sadis, Sopir Tusuk Dada Majikannya dengan Obeng di Bekasi

News | Minggu, 28 Agustus 2016 | 00:26 WIB

Setahun Meninggal, Kuburan Bidan Anita Dibongkar untuk Autopsi

Setahun Meninggal, Kuburan Bidan Anita Dibongkar untuk Autopsi

News | Sabtu, 23 Juli 2016 | 14:01 WIB

Mumuy 40 Kali Kuras ATM Orang Lain, Sekali Gasak Rp20 Juta

Mumuy 40 Kali Kuras ATM Orang Lain, Sekali Gasak Rp20 Juta

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 14:52 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB